Narasita.com-;Palu,  – PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Tengah mencatat penyaluran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan mencapai Rp10,26 miliar hingga Mei 2025. Angka ini mengalami penurunan sebesar 6,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Tengah, Putu Agus Erick Sastra Wirawan, menjelaskan bahwa penurunan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

“Penurunan ini dipengaruhi oleh adanya kolaborasi antar-stakeholder dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujar Erick dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (3/6/2025).

Selain itu, Erick juga menyampaikan bahwa per Mei 2025, kontribusi biaya perawatan korban melalui mekanisme overbooking telah mencapai 100 persen. Artinya, seluruh korban yang dijamin oleh Jasa Raharja dan dirawat di rumah sakit tidak perlu lagi mengeluarkan biaya pribadi.

“Pihak rumah sakit langsung menagihkan biaya rawatan kepada Jasa Raharja, sehingga korban tidak dibebani biaya saat menjalani perawatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya secara rutin melakukan evaluasi layanan dan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, tanpa mengabaikan sentuhan kemanusiaan dalam pelayanan.

“Kami senantiasa beradaptasi dengan kondisi terkini, di mana kita semua dituntut untuk mengedepankan teknologi digital. Namun demikian, unsur human touch dan kualitas pelayanan tetap kami jaga,” kata Erick.

Dengan langkah ini, lanjut dia, diharapkan hak dan kewajiban masyarakat terkait perlindungan asuransi Jasa Raharja dapat terpenuhi secara optimal.