Narasita.com- Palu, — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja, Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), dan Deklarasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal serta Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa (10/6/2025), di Gelora Bumi Kaktus (GBK) Palu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), H. Abdul Kadir Karding, Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, jajaran pejabat Kementerian P2MI, unsur Forkopimda, para kepala daerah se-Sulteng, serta ratusan lurah dan kepala desa dari berbagai kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyebut pembentukan Kementerian P2MI sebagai tonggak sejarah penting dalam pengakuan terhadap kontribusi pekerja migran Indonesia. Ia juga mengungkapkan kebanggaannya karena Menteri P2MI saat ini berasal dari Sulawesi Tengah.
“Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Presiden mengangkat menteri khusus untuk pekerja migran. Ini menandakan perhatian besar negara terhadap para diaspora. Apalagi, menterinya adalah putra daerah dari Ogoamas, Kabupaten Donggala,” ujar Anwar.
Abdul Kadir Karding, dalam kesempatan yang sama, mendorong pemerintah daerah di Sulteng untuk berperan aktif dalam mengembangkan sektor ketenagakerjaan dan memberdayakan tenaga kerja lokal secara legal dan terproteksi.
Ia bahkan menantang daerah-daerah penyangga seperti Palu, Sigi, Donggala, Parigi Moutong, dan Poso untuk mampu mengirim hingga 10.000 pekerja migran ke luar negeri secara resmi.
“Kalau Pak Gubernur setuju, saya akan bentuk tim khusus untuk Sulawesi Tengah,” ucapnya.
Pada kegiatan tersebut, Gubernur Anwar Hafid dan Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho menerima penghargaan dari Kementerian P2MI atas komitmen mereka dalam mencegah penempatan PMI ilegal dan pemberantasan TPPO.
Ketua DPRD Provinsi Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap pekerja migran, terutama generasi muda yang kerap menjadi sasaran eksploitasi.
“Kita menyadari bahwa semangat mencari penghidupan yang lebih baik sering kali disertai risiko eksploitasi dan perdagangan orang. Melalui MoU dan deklarasi ini, kita tegaskan komitmen kolektif dalam menciptakan sistem perlindungan yang kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga berharap kegiatan ini menjadi awal sinergi antara pemerintah, legislatif, penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun ekosistem kerja yang aman dan bermartabat bagi pekerja migran Indonesia.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai penanda komitmen bersama dalam upaya pencegahan PMI ilegal dan TPPO di Sulawesi Tengah.





