Narasita.com- BALUT — Ketua Umum Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Banggai Laut, Sally Kariman, membantah adanya isu reshuffle terhadap Bendahara Umum BPD HIPMI Sulawesi Tengah, Fatur Razaq.

Pernyataan itu disampaikan Sally sebagai tanggapan atas pemberitaan media daring Kabar Mola yang terbit pada Minggu (15/6/2025). Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya usulan dari Ketua Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) BPC HIPMI Balut, Risal Adja, untuk mengganti Fatur Razaq karena dinilai tidak aktif.

Sally menegaskan bahwa pengangkatan Fatur sebagai Bendahara Umum telah melalui prosedur yang sah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HIPMI. Ia menyayangkan munculnya narasi yang dibangun hanya karena ketidakhadiran Fatur dalam beberapa kegiatan.

“Ketidakhadiran dalam satu atau dua kegiatan karena urusan pribadi maupun pekerjaan lain di luar HIPMI adalah hal yang lumrah dalam dinamika organisasi. Selama komunikasi antar pengurus dan unsur KSB berjalan baik, itu bukanlah persoalan mendasar,” ujar Sally dalam pernyataannya, Senin (16/6/2025).

Ia menambahkan, klarifikasi ini tidak hanya disampaikan secara pribadi, tetapi juga telah melalui komunikasi internal dengan sejumlah pimpinan dan tokoh HIPMI lainnya. Menurutnya, tuduhan terhadap Fatur bersifat sepihak dan tidak berdasar.

Fatur Razaq sendiri juga telah menyatakan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas dan amanah sebagai Bendahara Umum BPD HIPMI Sulteng. Ia menegaskan bahwa dirinya aktif dan siap bersinergi dengan seluruh jajaran pengurus.

“Tidak benar jika dikatakan beliau tidak aktif, apalagi sampai harus di-reshuffle. Segala bentuk evaluasi harus melalui mekanisme yang berlaku, bukan didasarkan pada opini pribadi,” kata Sally menegaskan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari Risal Adja terkait klarifikasi yang disampaikan Ketua BPC HIPMI Banggai Laut tersebut.