Narasita. Com- Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyambut baik penandatanganan 30 dokumen kerja sama yang digelar oleh Kementerian Hukum bersama mitra strategis, baik dari pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Acara ini berlangsung pada Jumat (24/01/2025) di Gedung Graha Pengayoman, Jakarta.
Kegiatan tersebut mencakup 25 Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, serta 5 Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang disaksikan oleh pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkum.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan bagian dari penguatan landasan hukum setelah transformasi kelembagaan Kementerian Hukum dan HAM yang kini terdiri dari tiga kementerian.
Menurutnya, kerja sama ini akan mempererat sinergi antar badan publik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penandatanganan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sinergitas antar lembaga negara dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Landasan hukum yang kokoh menjadi kunci keberhasilan kolaborasi ini,” ujar Supratman.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengungkapkan bahwa pihaknya siap mendukung implementasi dokumen kerja sama ini di Sulawesi Tengah.
Ia menilai bahwa sinergi antar kementerian, lembaga, dan mitra kerja merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang hukum.
“Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi pedoman penting bagi Kanwil Kemenkum Sulteng dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan hukum di daerah. Kami optimistis sinergi ini akan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan nasional, termasuk di wilayah kami,” ungkap Rakhmat.
Rakhmat menambahkan bahwa kerja sama ini melibatkan sejumlah institusi strategis, di antaranya Kejaksaan Agung, Kementerian Agama, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta berbagai kementerian lainnya seperti Kementerian Desa, Kementerian Kesehatan, hingga Kementerian Keuangan.
Selain itu, kerja sama juga dilakukan dengan lembaga negara seperti Ombudsman RI, KPK, hingga BPJS Ketenagakerjaan, serta beberapa BUMN, termasuk Bank Tabungan Negara, Bank Mandiri, dan Bank Negara Indonesia.
Penandatanganan ini juga sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, yang mengedepankan kerja sama berkelanjutan antara pemerintahan dan masyarakat. Dengan dasar hukum yang jelas, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis bahwa pelayanan hukum di daerah dapat semakin terintegrasi dan merata.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap program-program strategis yang dirumuskan di tingkat pusat dapat diterapkan secara efektif di daerah. Kanwil Kemenkum Sulteng siap menjadi bagian dari transformasi ini,” tutup Rakhmat.