Narasita – PALU – Pagi itu, AN (40) seperti biasa membuka warung makannya di kawasan Jl. Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Palu Utara. Warung kecil yang ia kelola sendiri itu bukan hanya tempat mencari nafkah, tapi juga ruang hidup yang ia rawat di tengah kerasnya hidup rumah tangga.
Tak ada yang menyangka, Rabu (6/8/2025) siang itu menjadi hari terakhirnya menyapa pelanggan. Ia tak akan lagi menuangkan kopi panas atau menyajikan nasi kuning hangat untuk sopir-sopir truk yang sering singgah. Siang itu, tubuhnya dibakar oleh lelaki yang selama ini ia panggil suami.
“Awalnya saya kira kebakaran biasa,” kata seorang saksi mata yang enggan disebut namanya. Ia sedang memesan kopi di warung AN ketika insiden itu terjadi.
Dari arah belakang ruko, datanglah M (42), suami AN. Tanpa suara, ia menyiram tubuh istrinya dengan bensin. Sebelum warga bisa bereaksi, api menyala, jeritan memecah udara, dan AN berlari terbakar, tubuhnya menjadi kobaran api di tengah jalan yang biasanya ramai oleh kendaraan lintas provinsi.
Warga yang terguncang segera berhamburan, membawa air, kain basah, apa pun yang bisa meredakan api. Beberapa berteriak panik, yang lain memanggil ambulans. Namun luka bakar telah menghanguskan hampir seluruh tubuhnya, menurut dokter RSUD Madani, tempat AN akhirnya dirawat.
Keesokan paginya, Kamis 7 Agustus pukul 10.00 WITA, AN menghembuskan napas terakhir.
Motif kekerasan ini, sebagaimana diungkapkan Kapolresta Palu Kombes Pol Deni Abraham, adalah rasa cemburu. M tak senang istrinya berjualan di warung yang sering didatangi pria, khususnya sopir-sopir truk. Kecurigaan tanpa dasar itu berubah menjadi amarah yang tak terkendali, lalu menjadi tindakan yang tak bisa dimaafkan.
“Namun, apapun alasannya, tindakan membakar korban tidak dapat dibenarkan,” tegas Kapolresta Palu
Usai melakukan aksi keji itu, M sempat melarikan diri. Tapi kemudian menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulawesi Tengah dan kini diamankan di Mapolresta Palu. Ia menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.
Di RSUD Madani, duka bercampur amarah. Keluarga korban yang tak mampu menahan emosi melampiaskannya dengan melempar kaca jendela rumah sakit. Polisi yang siaga sigap menenangkan situasi dan mengamankan beberapa pelaku perusakan.
Masyarakat Palu pun terpukul. Warganet membanjiri media sosial dengan tagar solidaritas, mengutuk pelaku dan menuntut keadilan. Bagi banyak orang, ini bukan sekadar kasus kekerasan biasa. Ini adalah potret dari luka yang lebih dalam, luka atas relasi kuasa dalam rumah tangga, luka karena seorang perempuan tak bisa merasa aman bahkan di rumahnya sendiri.
Tetangga mengenal AN sebagai perempuan pekerja keras. Ia bangun pagi, menyiapkan dagangan, menyambut pelanggan dengan senyum hangat meski hidupnya tak selalu mudah. Warung kecilnya tak hanya jadi tempat makan, tapi tempat berbagi cerita bagi mereka yang singgah sebentar sebelum melanjutkan perjalanan jauh.
Kini warung itu sepi. Mejanya dibiarkan kosong. Gelas-gelas kopi masih tersusun, seolah menanti tangan AN kembali meracik aroma yang kini hanya tinggal kenangan.
Kasus ini menambah daftar panjang korban KDRT yang berakhir dengan kematian. Banyak pihak kini mendesak Polisi dan pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan bagi korban kekerasan domestik.
Kapolresta Palu menyatakan pihaknya akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. “Kami akan tangani kasus ini secara profesional. Kami juga imbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada kami,” ujarnya.
Namun lebih dari sekadar penegakan hukum, masyarakat berharap ada sistem yang bisa mencegah tragedi seperti ini terjadi lagi, sistem yang bisa mendengar jeritan sunyi sebelum menjadi kobaran api.





