Narasita.com- POSO — Penemuan situs prasejarah berupa batu megalitikum di kawasan Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, memicu perhatian publik. Pasalnya, lokasi penemuan tersebut berada di area aktivitas tambang emas ilegal yang berada di dalam wilayah Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).
Situs tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat. Bentuknya berupa batu besar dengan pahatan yang menyerupai wajah manusia.
Ciri tersebut dinilai memiliki kemiripan dengan batu megalitikum jenis kalamba yang banyak ditemukan di Lembah Napu, kawasan yang dikenal sebagai salah satu pusat peninggalan prasejarah di Sulawesi Tengah.
Penemuan benda yang diduga merupakan peninggalan bersejarah itu menimbulkan kekhawatiran. Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut diketahui menggunakan alat berat seperti ekskavator yang berpotensi merusak bahkan menghancurkan situs purbakala.
Selain mengancam kelestarian warisan budaya megalitikum, aktivitas tambang ilegal juga dinilai merusak ekosistem hutan karena berlangsung di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sulawesi Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan Komisi III, Alfiani Sallata, meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum segera menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Dongi-Dongi.
Ia juga mendesak agar situs yang diduga peninggalan prasejarah tersebut segera dilindungi serta dilakukan penelitian arkeologi lebih lanjut.
“Pemerintah dan aparat perlu segera mengambil langkah penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di Dongi-Dongi. Situs megalitikum yang baru ditemukan ini harus dilindungi dan diteliti lebih lanjut agar nilai sejarahnya tidak hilang,” kata Alfiani.
Menurut dia, langkah cepat diperlukan agar potensi warisan budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi tersebut tidak rusak akibat aktivitas penambangan yang tidak terkendali.rlis





