Narasita.com- PALU, – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat penurunan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas selama enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025.
Sebanyak 729 personel diturunkan secara maksimal oleh Polda Sulteng dan jajaran Polres dalam operasi yang bertujuan menekan pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Selama enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025, Kepolisian berhasil menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, dalam keterangan pers di Palu, Sabtu (19/7/2025).
Sugeng menjelaskan, bila dibandingkan dengan periode yang sama pada Operasi Patuh Tinombala 2024, terjadi penurunan kecelakaan lalu lintas sebesar 10 persen, sementara pelanggaran lalu lintas menurun hingga 36 persen.
Menurutnya, capaian ini tak lepas dari berbagai upaya edukatif dan preventif yang dilakukan di lapangan, termasuk kegiatan tatap muka dengan komunitas pengguna jalan serta program “Polisi Menyapa”.
“Semangat mengampanyekan keselamatan berlalu lintas, penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas Nasional, serta pelaksanaan Operasi Patuh turut berkontribusi terhadap penurunan angka kecelakaan,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Posko Operasi Patuh Tinombala 2025, kendaraan yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan adalah sepeda motor. Sementara itu, faktor manusia disebut sebagai penyebab utama kecelakaan.
Dalam enam hari pelaksanaan operasi, tercatat beberapa pelanggaran yang menjadi penyebab kecelakaan, antara lain melanggar batas kecepatan (3 kasus), tidak menjaga jarak aman (3 kasus), mendahului atau berpindah jalur secara tidak benar (4 kasus), berpindah lajur tanpa prosedur (1 kasus), tidak memberi tanda saat berbelok atau berhenti (3 kasus), dan tidak mengutamakan pejalan kaki (2 kasus).
Sugeng menambahkan, penurunan angka kecelakaan ini menjadi bukti keberhasilan pendekatan humanis yang dilakukan aparat, mulai dari edukasi, imbauan, hingga penegakan hukum secara elektronik.
“Ini merupakan hasil dari kombinasi pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, yang juga didukung dengan penindakan hukum berbasis elektronik,” pungkasnya.





