‎Narasita – PALU – Upaya memperkuat kerukunan umat beragama di Sulawesi Tengah terus digalakkan. Langkah konkret dilakukan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) dengan menjalin kerja sama strategis bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng melalui penandatanganan nota kesepahaman yang digelar di Ruang Rapat Kapolda Sulteng, Kamis (8/5/2025).

‎Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho dan Ketua FKUB Sulteng, Prof. Zainal Abidin, Nota kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan pemahaman dan praktik moderasi beragama di kalangan personil Bhabinkamtibmas Polisi yang bertugas langsung di tengah masyarakat desa.

‎Kapolda Sulteng menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mengelola keragaman yang menjadi ciri khas Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah. Ia menyebutkan bahwa FKUB bukan sekadar forum antaragama, melainkan representasi dari masyarakat yang memiliki kedekatan langsung dengan umatnya.

‎“Keragaman ini bukan alasan untuk terpecah, justru jadi perekat yang harus terus dirawat. Karena itu, kami sangat berharap FKUB bisa menjadi mitra strategis dalam memberikan pemahaman moderasi beragama kepada 1.091 Bhabinkamtibmas yang tersebar di seluruh wilayah Sulawesi Tengah,” ujar Irjen Agus Nugroho.

‎Dalam nota kesepahaman ini, Polda Sulteng dan FKUB Sulteng sepakat untuk menyelenggarakan pelatihan, diskusi, dan kegiatan lainnya guna membekali para Bhabinkamtibmas dengan nilai-nilai toleransi, anti kekerasan, dan cara berpikir inklusif dalam beragama. Tujuannya adalah menjadikan mereka ujung tombak dalam menciptakan ketertiban dan kerukunan umat beragama di lingkup tugasnya.

‎Ketua FKUB Sulteng, Prof. Zainal Abidin, menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai bahwa pemahaman agama yang benar adalah kunci untuk menciptakan kedamaian dalam masyarakat. Menurutnya, tidak ada satu pun agama yang mengajarkan kebencian atau permusuhan.

‎“Kalau seseorang mempelajari ajaran agamanya secara benar, maka ia pasti akan bahagia dan menebarkan kebaikan. Bhabinkamtibmas adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat. Ketika mereka paham moderasi beragama, mereka bisa menjadi agen perubahan yang efektif di tingkat desa,” jelas Prof. Zainal.

‎Ia juga optimistis bahwa pelatihan dan pendekatan moderasi beragama yang menyasar anggota polisi di desa akan mendapat sambutan baik dari masyarakat. FKUB meyakini, dalam banyak konflik sosial di masyarakat, personil Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan ketentraman.

‎“Dalam satu-dua tahun ke depan, InsyaAllah Sulawesi Tengah akan semakin aman dan rukun jika ini kita jalankan dengan serius. Para Bhabinkamtibmas akan menjadi penyampai nilai-nilai moderat langsung kepada masyarakat desa,” tandasnya.

‎Kerja sama ini menjadi bagian dari langkah jangka panjang Polda Sulteng dalam membentuk aparat keamanan yang tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom masyarakat yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan keberagaman.