Narasita.com-Sulteng- Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan pengawasan ketat dalam penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa SMA, agar tepat sasaran, tepat waktu, dan bebas dari pungutan liar.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Sulteng, Yunus, menekankan tanggung jawab kepala sekolah dalam mengawal proses penyaluran dana, mulai dari perencanaan hingga dana diterima siswa. Ia menegaskan, dana PIP harus sampai ke siswa secara utuh tanpa potongan atau pungutan dalam bentuk apa pun.
“Jika terbukti ada pungutan, sesuai arahan Gubernur, sanksinya bisa berat, bahkan sampai pencopotan kepala sekolah dari jabatannya,” ujar Yunus, Senin (21/7/2025).
Hingga Juli 2025, sebanyak 9.963 siswa SMA di Sulawesi Tengah telah menerima dana PIP, dengan total anggaran Rp10,85 miliar. Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening siswa, tanpa melalui perantara sekolah. Besaran bantuan berbeda sesuai jenjang dan semester, yakni Rp900.000 per siswa untuk kelas X semester awal dan kelas XII semester akhir, serta Rp1.900.000 per siswa untuk kelas X semester genap dan kelas XI.
Selain memastikan dana tersalurkan, Yunus juga menekankan pentingnya edukasi kepada siswa dan orang tua terkait penggunaan dana secara bijak. Menurutnya, dana PIP sebaiknya digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti seragam, perlengkapan sekolah, dan biaya penunjang lainnya.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar meringankan beban pendidikan, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu,” kata Yunus.
Langkah pengawasan ini menjadi bagian dari upaya Disdik Sulteng memastikan program pemerintah berjalan efektif sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas. Fdel





