Narasita.com- AMPANA, – Dalam upaya meningkatkan keselamatan pelayaran dan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tojo Una-una bersama PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi dengan para pemilik kapal serta sejumlah pemangku kepentingan, Minggu (14/7/2024).

Rapat yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Tojo Una-una tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas, Ir. Muh. Idrus, MT. Hadir pula perwakilan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Ampana, Polairud Ampana, serta pejabat terkait lainnya.

Kepala PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Putu Agus Erick Sastra Wirawan, menyampaikan pentingnya setiap kapal memenuhi syarat legalitas dan kelaikan untuk mengurangi risiko kecelakaan laut.

“Kami menghimbau agar seluruh kapal memiliki izin operasional dan melaksanakan kewajibannya dengan membayar Iuran Wajib Jasa Raharja. Dengan begitu, Jasa Raharja dapat memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan kapal,” kata Erick dalam sambutannya.

Jasa Raharja, lanjut Erick, juga memberikan jaminan kepada korban kecelakaan laut. Santunan yang diberikan meliputi Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia, hingga Rp 20 juta untuk korban luka-luka, serta Rp 4 juta sebagai biaya penguburan bagi korban tanpa ahli waris.

“Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong para pemilik kapal untuk mematuhi aturan keselamatan pelayaran dan memenuhi kewajiban pembayaran iuran. Dengan begitu, keamanan dan kenyamanan penumpang dapat terjamin,” ujar Erick.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menekan angka kecelakaan laut, serta memperkuat perlindungan terhadap penumpang kapal di wilayah Tojo Una-una.