Narasita.com- POSO- Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Muharram Nurdin bersama Ketua Komisi II, Yus Mangun. menerima kunjungan kerja (kunker) pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Poso, Jumat (08/03/2024).

Hadir dalam kunjungan tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Poso yang hadir yakni Wakil Ketua II Romy S. Alimin, anggota Jemmy Tobanta, Erwin Budiman, Martosan Arman O. Sabintoe, Dr.Yenny F. Tampai, Soeharto Kandar, Hidayat Bugasawa, dan Rofiqoh Is Machmoed.

Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi, juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Kunjungan itu dalam rangka koordinasi ke DPRD Provinsi Sulteng terkait program kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2024, sebagai masukan dalam rangka penyusunan agenda masa persidangan III Tahun 2024 di DPRD Kabupaten Poso.

Selain itu, Wakil Ketua-II DPRD Kabupaten Poso juga menanyakan terkait arah kebijakan pokok pikiran DPRD tahun 2025.

Maka senadah dengan hal tersebut, Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng H.Muharram Nurdin, menyampaikan bahwa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) harus mampu mengcover segala kebutuhan kedewanan,

“Maka daripada itu Anggota DPRD yang di tunjuk menjadi Ketua AKD harus mampu bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan khususnya bertanggung jawab atas segala bidangnya, agar AKD tersebut dapat berjalan sesuai dengan marwahnya, ” Ucapnya.

Sementara terkait masalah arah kebijakan pokok pikiran DPRD, Ketua Komisi-II DPRD Provinsi Sulteng yang juga selaku Ketua Pansus Pokir DPRD Yus Mangun menyampaikan bahwa arah kebijakan pokok pikiran DPRD tahun 2025 saat ini masih sementara proses penggodokan DPRD Provinsi Sulteng bersama Tim TAPD Provinsi Sulteng terkait teknis dan juga terkait bagaimana arah kebijakan pokok pikiran DPRD kedepannya.

Olehnya itu Yus Mangun kembali menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2025 tentunya akan sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya.