Narasita.com- PALU, — Konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan serta pertambangan di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah, seperti Morowali, Banggai, Parigi Moutong, dan Tolitoli, masih sering terjadi. Menanggapi hal ini, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menekankan perlunya evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan program Reforma Agraria.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng, H. Zainal Abidin Ishak, mengatakan reforma agraria tidak boleh berhenti pada tataran administratif.

“Pemerintah daerah harus hadir langsung dalam penyelesaian konflik dan memastikan redistribusi tanah berpihak pada masyarakat kecil,” ujarnya.

Menurut Zainal, percepatan pendataan tanah dan pendampingan bagi penerima lahan menjadi langkah penting agar konflik lahan tidak terus berulang. Para pengamat menilai, tanpa tindakan nyata pemerintah, ketegangan sosial berpotensi menghambat pembangunan daerah.rlis