Narasita.com-Jawa Timur- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah mempelajari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Kamis (2/7/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan menggali praktik terbaik dalam optimalisasi pendapatan daerah, mulai dari pengelolaan aset, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, hingga penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu penopang kemandirian fiskal.
Rombongan DPRD Sulawesi Tengah dipimpin H. Suryanto, SH, MH, dan diterima Sekretaris Bapenda Provinsi Jawa Timur, Hartanto Setiabowo, di ruang rapat Bapenda Jawa Timur. Turut hadir anggota DPRD Sulawesi Tengah, yakni Rauf, Henri Kusumah Muhidin, SE, Dr. Hj. Vera R. Mastura, S.Sos., M.Si., Nikolas Birro Allo, ST, dan Dra. Marlelah, M.Si.
Suryanto mengatakan, kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Sulawesi Tengah mempelajari berbagai kebijakan yang dinilai berhasil diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengelola sumber-sumber pendapatan daerah.
“Pengalaman Jawa Timur diharapkan dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan untuk meningkatkan PAD sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Sulawesi Tengah,” ujar Suryanto.
Menurut dia, Sulawesi Tengah masih memiliki potensi yang dapat dioptimalkan melalui penguatan tata kelola pendapatan, baik dari sektor pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, maupun peningkatan kontribusi BUMD.
Ia menjelaskan, dengan jumlah penduduk Sulawesi Tengah sekitar 3,15 juta jiwa, capaian PAD yang telah mencapai sekitar Rp 2,1 triliun menunjukkan peluang peningkatan penerimaan daerah masih terbuka apabila didukung inovasi dan strategi pengelolaan yang tepat.
Suryanto juga menilai Jawa Timur dan Sulawesi Tengah memiliki karakteristik pemerintahan yang relatif serupa karena sama-sama bukan daerah berstatus istimewa. Selain itu, kedua provinsi telah menjalin kerja sama melalui program Misi Dagang yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Provinsi Jawa Timur, Hartanto Setiabowo, menyambut baik kunjungan DPRD Sulawesi Tengah. Menurut dia, pertemuan tersebut menjadi wadah untuk berbagi pengalaman sekaligus memperkuat sinergi antarpemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan pendapatan.
Hartanto menjelaskan, secara umum karakteristik pengelolaan pendapatan daerah di Jawa Timur dan Sulawesi Tengah tidak memiliki perbedaan yang signifikan. Namun, Jawa Timur memberikan perhatian khusus pada optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
Selain PKB dan BBNKB, Bapenda Jawa Timur juga mengelola penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Rokok, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Pada tahun 2026, Bapenda Jawa Timur menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 4,7 triliun.
Pertemuan dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai kebijakan dan strategi peningkatan pendapatan daerah yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Melalui sesi diskusi, kedua belah pihak bertukar pengalaman dan membahas berbagai kebijakan yang dinilai efektif untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
Kunjungan kerja diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan sinergi antara DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Bapenda Provinsi Jawa Timur dalam mendorong optimalisasi pendapatan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.rls





