Narasita.com- PALU, – Tim Satresnarkoba Polresta Palu menangkap dua terduga pengedar sabu dalam penggerebekan di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Selasa (29/7/2025).

Kedua tersangka berinisial FR (21) dan FN (22) diamankan sekitar pukul 11.30 WITA. Dari tangan mereka, polisi menyita 11 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 22,54 gram, timbangan digital, plastik klip, pipet, dan satu unit telepon seluler.

Namun, saat hendak dibawa ke Mapolresta Palu, kedua pelaku meronta dan berteriak, memancing perhatian warga sekitar. Sekelompok massa kemudian datang menghadang mobil petugas, memblokade jalan, dan melempari batu ke arah aparat kepolisian.

“Situasi sempat menegangkan. Tim kami dihujani batu dan tertahan sekitar 20 menit. Kami terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dan mengamankan pelaku,” ujar Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, saat dikonfirmasi, Selasa siang.

Akibat kericuhan tersebut, salah satu anggota Tim Jaguar Polresta Palu, Bripda Moh. Ridho Fadli, mengalami luka robek pada bagian rahang kanan akibat lemparan batu. Ia mendapatkan lima jahitan di bagian luar dan dua jahitan di bagian dalam, dan telah dilarikan ke IGD RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan perawatan.

Saat dirawat, korban masih mengenakan seragam dinas dengan atribut bertuliskan “Polresta Palu”. Kondisinya kini dilaporkan stabil.

Kombes Pol Deny menegaskan, tindakan anarkistis yang menghalangi proses hukum tidak akan dibiarkan. Pihaknya telah mengidentifikasi pelaku pelemparan dan akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan mundur selangkah pun. Siapa pun yang mencoba menghalangi langkah kepolisian dalam memberantas narkoba akan kami proses hukum,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh upaya pelaku kriminal yang memanfaatkan kerumunan untuk menghalangi petugas.

“Pemberantasan narkoba di Palu adalah komitmen bersama. Jangan beri ruang bagi pelaku. Mari kita selamatkan generasi muda dan masa depan bangsa,” ujar Deny.

Kedua pelaku kini telah ditahan di Mapolresta Palu. Polisi juga akan melanjutkan operasi secara berkelanjutan dan membuka ruang bagi masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.