JAKARTA, NARASITA – Harga emas Antam 17 Agustus 2026 dilaporkan stagnan, tidak mengalami perubahan signifikan. Pergerakan harga ini bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. PT Aneka Tambang Tbk (Antam), melalui distributor resminya seperti Pegadaian, mengumumkan bahwa harga jual emas Antam per gram berada di angka Rp2.782.000.

Stabilitas harga emas Antam 17 Agustus 2026 ini dipengaruhi oleh kondisi pasar global yang cenderung tenang serta momentum libur nasional. Baik harga jual maupun harga buyback emas Antam tidak menunjukkan perubahan dibandingkan hari sebelumnya, menjadikannya peluang bagi investor yang ingin melakukan akumulasi.

Berikut adalah rincian harga emas Antam 17 Agustus 2026 yang dikutip dari situs resmi Pegadaian dan Butik Logam Mulia:

Harga Jual Emas Antam:

  • 0,5 gram: Rp1.444.000
  • 1 gram: Rp2.782.000
  • 2 gram: Rp5.502.000
  • 5 gram: Rp13.676.000
  • 10 gram: Rp27.295.000
  • 25 gram: Rp68.107.000
  • 50 gram: Rp136.131.000
  • 100 gram: Rp272.181.000

Harga Buyback Emas Antam:

  • 0,5 gram: Rp1.251.000
  • 1 gram: Rp2.502.000
  • 2 gram: Rp5.005.000
  • 5 gram: Rp12.513.000
  • 10 gram: Rp25.027.000
  • 25 gram: Rp62.262.000
  • 50 gram: Rp124.525.000
  • 100 gram: Rp249.050.000

Para investor perlu memperhatikan regulasi perpajakan terkait transaksi emas batangan. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Pembeli dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45%, sementara pembeli tanpa NPWP dikenakan 0,9%. Untuk penjualan kembali (buyback) emas di atas Rp10 juta, PPh 22 sebesar 1,5% dikenakan bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.

Meskipun harga emas Antam 17 Agustus 2026 tidak bergerak, momen libur nasional ini bisa menjadi waktu yang tepat untuk mempertimbangkan investasi logam mulia. Investor disarankan untuk selalu memantau pergerakan harga emas Antam dan kebijakan perpajakan yang berlaku.