JAKARTA, NARASITA – Harga pangan nasional melonjak drastis pada Senin (17/08), dengan komoditas cabai rawit merah mencapai Rp93.350 per kilogram. Kenaikan harga pangan nasional ini terpantau dari data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI).

Lonjakan harga paling signifikan terjadi pada hortikultura, termasuk bawang merah dan cabai rawit merah. Harga bawang merah ukuran sedang tercatat Rp59.150 per kilogram, mengalami kenaikan 50,13 persen atau sekitar Rp19.750.

Sementara itu, harga cabai rawit merah naik 53,92 persen atau setara Rp32.700, sehingga harga pangan nasional ini menembus Rp93.350 per kilogram.

Dr. Rudi Hartono, Kepala Departemen Statistik BI, mengungkapkan bahwa kenaikan harga pangan nasional ini merupakan indikasi tekanan inflasi pangan musiman.

“Lonjakan harga bawang merah dan cabai rawit merah pada pertengahan Agustus 2026 merupakan indikasi tekanan inflasi pangan musiman. Faktor distribusi dan cuaca ekstrem di beberapa wilayah menjadi pemicu utama,” kata Rudi.

Selain bawang merah dan cabai rawit merah, beberapa komoditas lain dalam kelompok harga pangan nasional juga mengalami kenaikan. Harga bawang putih ukuran sedang tercatat Rp53.350 per kilogram, naik 31,4 persen atau Rp12.750.

Harga cabai merah keriting juga meningkat hingga Rp65.850 per kilogram, naik 29,24 persen atau Rp14.900. Cabai merah besar berada di level Rp60.850 per kilogram, meningkat 23,93 persen atau Rp11.750. Meski tidak setinggi jenis cabai lain, harga cabai rawit hijau tercatat Rp55.850 per kilogram, meningkat 3,91 persen atau Rp2.100.

Kenaikan harga pangan nasional tidak hanya terbatas pada hortikultura, melainkan juga merambah beras. Beras kualitas bawah I mencapai Rp16.150 per kilogram, naik 9,12 persen atau Rp1.350, dan beras kualitas bawah II berada di angka Rp15.350 per kilogram, meningkat 4,78 persen atau Rp700.

Beras kualitas medium I tercatat Rp17.600 per kilogram, naik 6,99 persen atau Rp1.150. Sedangkan beras medium II mencapai Rp16.850 per kilogram, meningkat 3,69 persen atau Rp600. Beras kualitas super I tercatat Rp19.250 per kilogram, naik 8,76 persen atau Rp1.550, dan beras kualitas super II berada di angka Rp17.850 per kilogram, meningkat 4,08 persen atau Rp700.

Sri Wahyuni, Direktur Eksekutif PIHPS Nasional, menjelaskan bahwa kenaikan harga beras ini menunjukkan adanya tekanan pada sisi pasokan gabah. Lonjakan ini juga berkontribusi pada peningkatan harga pangan nasional.

“Kenaikan harga beras kualitas medium dan super menunjukkan adanya tekanan di sisi pasokan gabah. Pemerintah perlu memperkuat operasi pasar untuk menjaga daya beli masyarakat,” ujar Sri.

Tekanan harga pangan nasional juga meluas ke komoditas protein hewani. Harga daging ayam ras segar mencapai Rp50.000 per kilogram, naik 23 persen atau Rp9.350.

Harga daging sapi kualitas I tercatat Rp161.650 per kilogram, meningkat 6,98 persen atau Rp10.550. Daging sapi kualitas II berada di level Rp150.350 per kilogram, naik 5,5 persen atau Rp7.850. Data ini menunjukkan bahwa harga pangan nasional mengalami tekanan di berbagai sektor, dari hortikultura hingga protein hewani.

Kenaikan harga pangan nasional ini berpotensi meningkatkan inflasi dan mengurangi daya beli masyarakat, terutama jika berlangsung dalam jangka panjang. Oleh karena itu, pemerintah dinilai perlu mengambil langkah-langkah stabilisasi, seperti operasi pasar, pengamanan pasokan, dan perbaikan distribusi pangan antardaerah untuk menekan lonjakan harga pangan nasional ini.