Narasita.com- Morowali, — PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) melakukan pembenahan jalan rusak di sejumlah titik pada ruas Trans Sulawesi di sekitar Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Perbaikan berupa penimbunan material ini menyasar 10 titik dengan total panjang sekitar 1,296 kilometer.
Government Relation Manager IMIP, Askurullah, mengatakan, langkah tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak parah di lingkar kawasan industri dan jalur lalu lintas sekitar area IMIP.
“Bantuan stimulan dari IMIP melalui penimbunan jalan ini dipandang sangat urgen bagi kebutuhan masyarakat, terutama pengguna jalan, agar melintas lebih nyaman dan aman,” kata Askurullah, Selasa (24/2/2026).
Menurut dia, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari upaya penataan fasilitas jalan poros nasional Trans Sulawesi yang melintasi wilayah industri. IMIP sebelumnya juga pernah melakukan penanganan serupa pada 2025.
Perbaikan dilakukan pada ruas dari depan Masjid Al-Khairaat hingga Desa Labota. Titik pekerjaan tersebar di tiga desa, yakni Fatufia, Keurea, dan Bahodopi.
Askurullah menjelaskan, penimbunan menggunakan material tanah sirtu dan abu batu pada bagian jalan berlubang atau rusak. Pengerjaan ditargetkan rampung dalam tiga pekan sejak dimulai pada Senin (16/2/2026).
Tahap awal pekerjaan mencakup ruas depan Auliya Grosir hingga sisi barat Bank Sulteng di Keurea sepanjang sekitar 186 meter. Selanjutnya, perbaikan dilakukan dari sisi utara Jembatan Leuea IV Bahodopi hingga depan Warung Makan Goyang Lidah sepanjang 50 meter.
Perbaikan juga direncanakan di sejumlah titik lain, antara lain depan BRI Link Kos Azis di Desa Fatufia sepanjang 20 meter serta depan Penginapan Adelia–Penginapan Triputra di Desa Bahodopi sepanjang 120 meter.
Selain penyediaan material, IMIP mengoperasikan alat berat seperti dump truck, grader, dan single drum compactor untuk meratakan serta memadatkan timbunan.
Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Morowali, Hartanto, menyebut dukungan IMIP sebagai langkah awal yang positif untuk penanganan darurat kerusakan jalan.
“Perbaikan dengan memberi material timbunan ini sifatnya darurat karena sudah banyak keluhan dari warga pengguna jalan,” ujarnya.
Hartanto menambahkan, peningkatan kualitas jalan hingga pengaspalan menjadi kewenangan Balai Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah.
Pemerintah Kabupaten Morowali sebelumnya meminta dukungan IMIP pada awal 2026 untuk membantu penanganan kerusakan jalan tersebut. Permintaan itu kemudian ditindaklanjuti melalui perencanaan teknis oleh Departemen Land Planning and Infrastructure IMIP guna menentukan lokasi prioritas perbaikan.rlis





