Narasita.com- JAKARTA — Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2025 menganugerahkan gelar Maestro Seni Tradisi kepada Ina Tobani, pelestari tradisi pembuatan kain kulit kayu. Penganugerahan tersebut berlangsung pada Selasa (17/12/2025) di Ciputra Artpreneur, Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
Ina Tobani, yang tahun ini berusia 84 tahun, dinilai konsisten menjaga dan mewariskan pengetahuan tradisional pembuatan kain kulit kayu sejak usia 12 tahun. Tradisi tersebut merupakan warisan budaya yang telah bertahan sekitar 4.000 tahun dan masih dipraktikkan secara turun-temurun hingga kini.
Melalui proses tradisional yang panjang, Ina Tobani mengolah ranting pohon beringin menjadi kain kulit kayu. Tahapan pengerjaan meliputi pemilihan ranting, pemisahan kulit dari batang, pemukulan menggunakan Batu Ike, pemberian bahan pengawet alami, hingga penjahitan menjadi busana adat. Seluruh proses dilakukan secara manual dengan ketekunan dan kesabaran.
Selain sebagai warisan budaya, pembuatan kain kulit kayu juga menjadi sumber penghidupan bagi Ina Tobani. Masyarakat kerap datang langsung untuk membeli hasil karyanya, baik berupa lembaran kain maupun pakaian adat. Namun, bagi Ina Tobani, kegiatan tersebut lebih dari sekadar mata pencaharian.
Ia memandang pembuatan kain kulit kayu sebagai tanggung jawab moral untuk menjaga pengetahuan leluhur sekaligus merawat keseimbangan hubungan antara manusia, alam, dan Tuhan. Nilai tersebut menjadikan Ina Tobani bukan hanya sebagai pengrajin, tetapi juga penjaga filosofi budaya.
Penghargaan Maestro Seni Tradisi diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo. Pada AKI 2025, pemerintah memberikan penghargaan kepada 31 penerima dari berbagai daerah di Indonesia yang terbagi dalam tujuh kategori.
Pengusulan Ina Tobani Rinyo Tiku sebagai penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia dilakukan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam mengidentifikasi, mendampingi, dan mengapresiasi para pelaku budaya yang menjaga warisan budaya takbenda di daerah.rlis





