Narasita.com- SIDOARJO, — Persoalan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) kembali menjadi sorotan nasional karena dampaknya terhadap meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas, kerusakan infrastruktur jalan, serta ancaman keselamatan pengguna jalan. Pemerintah menargetkan Indonesia bebas ODOL pada 2027 melalui penguatan regulasi dan kolaborasi lintas sektor.

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya tersebut, PT Jasa Raharja menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Normalisasi Kendaraan ODOL Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur, Selasa (16/12/2025), di Gedung Tani Puspo Agro, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kegiatan ini dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, serta sejumlah pemangku kepentingan sektor transportasi darat, termasuk Jasa Raharja, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Asosiasi Karoseri Indonesia, dan organisasi angkutan darat.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa sosialisasi dan normalisasi kendaraan ODOL merupakan langkah awal menuju target besar Indonesia Zero ODOL 2027. Menurut dia, keberhasilan program tersebut membutuhkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Target utamanya adalah Indonesia Zero ODOL pada 2027. Ini bertujuan mewujudkan sistem transportasi yang berkeselamatan dan berkeadilan, sekaligus memperkuat sistem logistik nasional. Upaya ini harus dilakukan secara berkelanjutan hingga target tercapai,” ujar Dudy.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan pemerintah provinsi dalam mendukung penuh program tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk dengan pelaku usaha dan industri karoseri.

“Normalisasi ODOL penting untuk menciptakan tata kelola transportasi yang aman dan lancar, meningkatkan keselamatan masyarakat, serta mengurangi kerusakan jalan. Koordinasi yang efektif menjadi kunci agar efisiensi dan produktivitas tetap terjaga,” kata Khofifah.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menerima sertifikat penghargaan dari Menteri Perhubungan atas dukungan perusahaan terhadap program penanganan ODOL. Penghargaan serupa juga diberikan kepada Korlantas Polri, Gubernur Jawa Timur, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Dewi menegaskan, penanganan kendaraan ODOL berkontribusi langsung terhadap peningkatan keselamatan berlalu lintas. Menurut dia, kendaraan yang tidak sesuai ketentuan dimensi dan muatan berpotensi menimbulkan risiko serius bagi pengguna jalan.

“Sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja mendukung penuh langkah normalisasi kendaraan ODOL sebagai bagian dari upaya membangun sistem transportasi yang lebih aman,” ujarnya.

Ia menambahkan, Jasa Raharja terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, mulai dari aspek pencegahan hingga penanganan korban kecelakaan lalu lintas, guna memastikan perlindungan optimal bagi masyarakat.

Melalui dukungan terhadap program Zero ODOL, Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam mendorong keselamatan berkendara serta mewujudkan sistem transportasi darat yang aman, tertib, dan berkelanjutan.