Narasita.com- DONGGALA – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Putu Agus Erick Sastra Wirawan, melakukan audiensi dan koordinasi dengan jajaran Rumah Sakit Umum (RSU) Pendau Tambu, Kecamatan Tompe, Kabupaten Donggala, pada Senin, 23 Juni 2025.

Kedatangan Erick disambut langsung oleh Kepala Seksi dan sejumlah pejabat internal RSU Pendau Tambu. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas, khususnya terkait pelayanan santunan dari Jasa Raharja.

Dalam kesempatan itu, Erick menegaskan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama korban kecelakaan lalu lintas yang tengah dirawat di rumah sakit. Ia menyampaikan bahwa proses penjaminan biaya perawatan akan dilakukan secara cepat melalui penerbitan surat jaminan kepada pihak rumah sakit.

“Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan layanan, salah satunya melalui sistem santunan yang telah terintegrasi secara digital dengan IRSMS Korlantas Polri, rumah sakit, Ditjen Dukcapil, dan BPJS Kesehatan. Ini memungkinkan proses penjaminan berjalan lebih cepat dan akurat,” jelas Erick.

Ia juga berharap, koordinasi yang terjalin dapat mempererat hubungan kelembagaan antara Jasa Raharja Sulawesi Tengah dan RSU Pendau Tambu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Semoga sinergi ini terus terjaga demi pelayanan publik yang lebih baik, khususnya bagi para korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya menutup pertemuan.