Narasita. Com- Jakarta – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa tidak ada kontributor maupun karyawan TVRI dan RRI yang akan dirumahkan akibat pemangkasan anggaran pemerintah. Kepastian ini disampaikan usai rapat kerja bersama Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno dan Direktur Utama RRI Hendrasmo di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

“Tadi sudah dijelaskan secara tegas oleh kedua dirut, baik Dirut TVRI maupun Dirut RRI, bahwa tidak ada kebijakan untuk merumahkan kontributor di daerah,” ujar Saleh.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menyaring informasi dengan baik terkait isu perumahan karyawan maupun kontributor TVRI dan RRI.

Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak pada pengurangan pegawai di dua lembaga penyiaran publik tersebut.

“Sehingga tidak ada kesan bahwa efisiensi anggaran ini berdampak pada pengurangan karyawan,” kata Saleh.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka, menegaskan bahwa seluruh karyawan dan kontributor di daerah tetap bisa bekerja seperti biasa. Ia juga memastikan tidak ada pemotongan honor bagi pekerja.

“Jadi sekali lagi, tidak ada pengurangan atau perumahan kontributor di daerah. Bahkan pemotongan honor pun tidak boleh. Itu sudah disepakati dan ditetapkan dalam keputusan rapat,” jelas Beniyanto.

Ia menambahkan bahwa Komisi VII DPR akan terus mengawasi implementasi keputusan ini di lapangan, terutama di daerah-daerah.

“Kami akan melakukan pengawasan langsung ke daerah untuk memastikan keputusan ini benar-benar dilaksanakan,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo, juga menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pegawai, penyiar, maupun kontributor di lembaganya akibat efisiensi anggaran 2025.

“Disimpulkan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja bagi PPNPN, pengisi acara, dan kontributor di lingkungan LPP RRI,” ujar Hendrasmo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI.

Saat ditanya oleh Saleh, Hendrasmo kembali menegaskan komitmen tersebut.

“Mulai dari tukang sapu hingga pejabat tinggi, tidak ada PHK di RRI,” tegasnya.

Menutup rapat, Saleh menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan dalam forum DPR harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Ini didengar oleh semua orang, jadi semoga ini bisa menjadi kabar baik bagi semua pegawai RRI dan TVRI,” pungkasnya. (Rls)