Palu, Narasita— Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat di Sulawesi Tengah (Sulteng) dijadwalkan turun ke jalan pada Selasa (8/9/2026). Mereka akan menggelar aksi penggalangan uang koin Rp1.000 sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan dana bagi hasil (DBH) dan sejumlah persoalan fiskal daerah.

Aksi tersebut melibatkan Pengurus Pusat (PP) Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA🤣), aliansi BEM mahasiswa se-Kota Palu, organisasi pergerakan mahasiswa, kelompok masyarakat sipil, praktisi jurnalis, kelompok perempuan Talise, hingga warga Kabupaten Sigi.

Ketua Umum PP HPA Ashar Yahya mengatakan, gerakan menggalang uang koin Rp1.000 merupakan bentuk kritik simbolik terhadap para wakil rakyat asal Sulteng di tingkat nasional.

Menurut dia, masyarakat menilai perjuangan untuk memperbesar hak fiskal daerah, khususnya melalui DBH, belum menunjukkan hasil yang sesuai dengan harapan masyarakat.

“Ini bukan sekadar gagasan faktual, tetapi ada kritik satire kepada elite politik yang sudah dipercaya menjadi wakil rakyat Sulteng di DPR RI, tetapi gagal memperjuangkan hak fiskal dari dana bagi hasil,” kata Ashar.

Ashar menegaskan, aksi tersebut akan dilakukan secara damai dan tidak mengedepankan tindakan anarkistis. Masyarakat diajak berpartisipasi secara sukarela dengan menyumbangkan uang koin Rp1.000.

Ia menyebut penggalangan tersebut sebagai simbol untuk menambah “kekuatan dan keberanian” para anggota DPR RI daerah pemilihan Sulteng dalam memperjuangkan kepentingan fiskal daerah.

“Termasuk empat anggota DPD RI utusan Sulteng,” tegasnya.

Menurut Ashar, gerakan tersebut merupakan bentuk ekspresi kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah pusat yang dinilai belum memberikan rasa keadilan bagi daerah.

PP HPA juga mengapresiasi keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam aksi tersebut. Menurut Ashar, munculnya gerakan bersama menunjukkan adanya keresahan terhadap besaran DBH yang diterima Sulteng.

Selain persoalan DBH, massa juga menyoroti Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 157 Tahun 2026.

Ashar menilai kebijakan tersebut perlu mendapat perhatian dan menjadi bagian dari perjuangan masyarakat Sulteng untuk memperjuangkan kepentingan daerah.

“Harus dilawan. Kita juga bisa melawan kalau benar,” tandasnya.

Aksi pada Selasa (8/9/2026) itu juga diarahkan ke DPR RI untuk menyampaikan aspirasi terkait DBH, kebijakan pemerintah pusat, hingga rencana judicial review (JR) terhadap Undang-Undang tentang Sulawesi Tengah.

Massa berharap wakil rakyat asal Sulteng di tingkat nasional dapat lebih aktif memperjuangkan kepentingan daerah, terutama terkait pembagian fiskal dan kebijakan yang berdampak langsung terhadap pembangunan Sulteng.