Narasita – PALU – Ribuan massa yang tergabung dalam organisasi Abnaul Alkhairaat memadati halaman kantor DPRD Sulawesi Tengah di Palu, Jumat siang (11/4), dalam sebuah aksi unjuk rasa besar-besaran. Mereka menuntut aparat penegak hukum segera menangkap dan memproses Muhammad Fuad Riadi, yang dikenal dengan nama Fuad Plered, atas dugaan ujaran kebencian terhadap tokoh ulama kharismatik Sulawesi Tengah, Habib Idrus bin Salim Al-Jufri, atau yang akrab disapa Guru Tua.

Aksi ini bermula dari kemarahan publik atas unggahan Fuad Plered di media sosial, yang dinilai menghina dan merendahkan martabat Guru Tua dengan kata-kata yang tak pantas. Dalam orasi-orasinya, para demonstran menyuarakan desakan agar Kapolri dan Kapolda Sulteng bersikap tegas, menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.

“Ini bukan hanya soal individu. Ini menyangkut marwah dan kehormatan tokoh besar yang sangat dihormati oleh umat di Sulawesi Tengah,” ujar Aristan, Wakil Ketua DPRD Sulteng dari Fraksi NasDem, yang turun langsung menemui massa. Ia menambahkan bahwa proses hukum terhadap Fuad Plered tidak boleh berlarut-larut dan harus segera dituntaskan secara transparan.

Hal senada juga disampaikan oleh Husein Habibu, Ketua Garda Pemuda Alkhairaat. Ia menjelaskan bahwa laporan terhadap Fuad Plered sudah disampaikan ke Polda Sulteng sejak 26 Maret 2025. Namun, hingga kini proses hukum dinilai masih stagnan.

“Baru beberapa saksi yang dipanggil. Belum ada perkembangan signifikan. Kami mempertanyakan keseriusan pihak kepolisian,” tegas Husein.

Menanggapi aksi massa tersebut, Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Helmi hadir dan memberikan penjelasan di hadapan para demonstran. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah memproses laporan yang masuk dan saat ini tengah mendalami kasus tersebut bersama ahli bahasa, ahli hukum, serta pakar Undang-Undang ITE. Polda juga bekerja sama dengan akademisi dari Universitas Tadulako untuk memperkuat aspek kajian hukum.

“Tidak ada yang kami tutupi. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel,” kata Brigjen Helmi.

Aksi yang berlangsung damai dan tertib itu ditutup dengan doa bersama. Perwakilan massa kemudian menyerahkan surat pernyataan sikap resmi kepada pihak Polda Sulteng sebagai bentuk tuntutan moral dan hukum.

Dengan pengamanan ketat dari aparat, aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat masih memegang teguh penghormatan terhadap nilai-nilai keulamaan dan siap menjaga marwah para tokoh panutan mereka.