JAKARTA, NARASITA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian.
Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Sebanyak 14 orang yang diamankan terdiri atas unsur pejabat BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan pihak swasta.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi tersebut. Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK juga menjadwalkan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasus serta status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Hingga informasi awal ini disusun, perkara masih dalam proses penanganan. Identitas lengkap pihak-pihak yang diamankan dan peran masing-masing belum diungkapkan secara terperinci.
Operasi di lingkungan BNPB tersebut tercatat sebagai OTT ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.Fokus penyelidikan mengarah pada dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Namun, konstruksi perkara, bentuk dugaan penyimpangan, serta keterlibatan masing-masing pihak masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK.





