NARASITA, MAKASSAR – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaga kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM).

Koordinasi tersebut dilakukan melalui audiensi bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (14/10/2026).

Pertemuan ini membahas kondisi penyaluran energi di Sulawesi Selatan, termasuk kebutuhan masyarakat, dinamika distribusi BBM, serta langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan pengawasan dan menjaga kualitas pelayanan.

Audiensi tersebut dihadiri Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Yudhiawan Wibisono, Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Rilke Jeffri Huwae, Komite BPH Migas Fathul Nugroho beserta jajaran, Direktur OHD Pertamina Patra Niaga Hari Purnomo, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar, serta Ketua DPRD Sulawesi Selatan drg. A. Rachmatika Dewi.

Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Yudhiawan Wibisono mengatakan, komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, regulator, dan badan usaha diperlukan untuk merespons berbagai dinamika penyaluran energi di lapangan.

Menurutnya, masukan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam mengevaluasi kondisi distribusi energi secara menyeluruh.

“Masukan dari pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam melihat kondisi penyaluran energi secara menyeluruh. Kami mendorong seluruh pihak untuk terus memperkuat komunikasi dan pengawasan agar distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan,” ujar Yudhiawan.

Ia juga mengajak masyarakat menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta menyampaikan keluhan melalui saluran resmi agar dapat ditindaklanjuti dengan baik.

Masukan dari pemerintah daerah dalam audiensi tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan, meningkatkan efektivitas pengawasan, dan memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi audiensi tersebut karena menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan masyarakat secara langsung kepada pemerintah pusat dan pihak terkait.

Ia menilai koordinasi lintas instansi diperlukan agar persoalan distribusi energi dapat ditangani berdasarkan kondisi di lapangan dan kepentingan masyarakat.

“Koordinasi seperti ini penting agar pemerintah pusat dan daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai kondisi penyaluran energi di Sulawesi Selatan. Kami berharap setiap masukan dapat ditindaklanjuti melalui langkah yang terukur, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik,” kata Andi Sudirman.

Ia juga mengimbau masyarakat menjaga ketertiban serta menyampaikan informasi maupun keluhan melalui jalur yang tepat.

Sementara itu, Direktur OHD Pertamina Patra Niaga Hari Purnomo menegaskan kesiapan Pertamina untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah dan regulator guna mendukung kelancaran penyaluran BBM di Sulawesi Selatan.

Hari mengatakan, Pertamina melakukan pemantauan terhadap operasional penyaluran BBM sekaligus membuka ruang bagi masukan dari para pemangku kepentingan untuk meningkatkan pelayanan.

“Pertamina terus melakukan pemantauan terhadap operasional penyaluran BBM dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk merespons kebutuhan di lapangan. Kami terbuka terhadap masukan yang konstruktif agar pelayanan dapat terus ditingkatkan,” tuturnya.

Ia menambahkan, dukungan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan menggunakan BBM sesuai peruntukannya turut berperan dalam mendukung kelancaran distribusi.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan akan terus menjalin komunikasi dengan Kementerian ESDM, BPH Migas, pemerintah daerah, dan aparat terkait sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran distribusi energi.

Masyarakat juga diimbau tetap tenang, mengikuti ketentuan pembelian BBM yang berlaku, serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.