PALU, NARASITA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas terhadap 277 data pemilih dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan III 2026. Kegiatan KPU Palu ini bertujuan memastikan validitas data pemilih untuk kebutuhan Pemilu.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menyatakan bahwa kegiatan ini diawali dengan apel siaga dan pelepasan tim yang akan melakukan verifikasi langsung terhadap data pemilih. Ini adalah langkah penting bagi KPU Palu dalam menjaga akurasi data.
Dari total 277 data tersebut, sebanyak 240 merupakan data pemilih yang dilaporkan telah meninggal dunia. Data ini bersumber dari Kementerian Dalam Negeri. Sementara itu, 37 data lainnya adalah warga Kota Palu yang tercatat sebagai pekerja migran di luar negeri, berdasarkan informasi dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). KPU Palu berupaya memastikan setiap data diverifikasi secara cermat.
“Yang 240 data kategori meninggal dunia ini kami pastikan apakah secara administratif memang sudah meninggal atau baru secara faktual,” kata Idrus di Palu, Selasa (15/9/2026).
Menurut Idrus, verifikasi oleh KPU Palu sangat diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara kondisi faktual dan administrasi kependudukan. Hal ini guna menghindari kesalahan dalam daftar pemilih.
Idrus menjelaskan, ada kemungkinan seseorang telah meninggal dunia secara faktual, namun belum memiliki atau belum tercatat dokumen administrasi kematiannya. Petugas KPU Palu akan menanyakan keterangan dari keluarga maupun pemerintah setempat untuk validasi.
Keterangan tersebut dapat diperkuat dengan dokumentasi atau video yang menunjukkan bahwa pemilih yang bersangkutan benar telah meninggal dunia. Ini menjadi prosedur standar yang diterapkan oleh KPU Palu.
Untuk 37 pekerja migran, KPU akan memastikan apakah mereka masih berada di luar negeri, termasuk hingga kapan masa kerja atau domisilinya. KPU Palu ingin memastikan status pemilihnya.
“Jangan sampai dia bekerja di luar negeri, tetapi kita tidak tahu sampai kapan. Kita ingin memastikan apakah dia masih memenuhi syarat sebagai pemilih di Kota Palu atau tidak,” ujar Idrus.
Dalam kegiatan pencocokan dan penelitian ini, KPU Palu menurunkan 26 personel lapangan yang dibagi dalam tim untuk melakukan verifikasi di delapan kecamatan. Selain itu, sembilan personel monitoring juga disiapkan untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan di empat titik. Proses verifikasi turut diawasi oleh Bawaslu.
Idrus menambahkan, petugas tidak hanya bertugas mencocokkan data, tetapi juga dapat memperbaiki elemen data yang keliru dan menginventarisasi warga yang belum tercatat sebagai pemilih. KPU Palu berkomitmen untuk daftar pemilih yang akurat.
“Kalau memang sudah tidak memenuhi syarat, akan kami tandai. Kalau ada elemen data yang keliru, kami perbaiki. Bisa juga ditemukan orang baru yang belum masuk dalam data pemilih, itu juga kami inventarisasi,” tegasnya.
Data 240 pemilih yang dilaporkan meninggal dunia tersebar di sejumlah wilayah Kota Palu. Sementara 37 data pekerja migran tersebar di tujuh kecamatan dan 41 kelurahan. KPU Palu memastikan semua data tercover.
Idrus menyebut Kecamatan Tawaeli menjadi satu-satunya wilayah yang tidak ditemukan data pekerja migran dalam daftar tersebut. KPU Palu akan terus melakukan pemutakhiran data demi kelancaran Pemilu mendatang.





