PALU, NARASITA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu saat ini tengah menelusuri keberadaan 37 warga yang tercatat sebagai pekerja migran di luar negeri. Penelusuran KPU Palu pekerja migran ini merupakan bagian penting dari proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan III 2026 yang dilakukan KPU.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menyatakan bahwa penelusuran ini bertujuan untuk memastikan masa kerja dan domisili para pekerja migran. Informasi ini krusial dalam menentukan status mereka sebagai pemilih pada Pemilu 2029 yang akan datang. Fokus KPU Palu pekerja migran adalah memastikan akurasi data pemilih.
“Kami akan memastikan dia bekerja sampai kapan. Kalau memang melewati batas waktu penetapan daftar pemilih tetap untuk pemilu, maka bisa kita pastikan dan informasikan yang bersangkutan calon pemilih luar negeri,” kata Idrus di Palu, Selasa (15/9/2026).
Idrus menjelaskan bahwa seorang warga yang bekerja di luar negeri belum tentu secara otomatis menjadi pemilih luar negeri. KPU perlu memastikan apakah individu tersebut masih berada di luar negeri hingga tahapan pemutakhiran data pemilih ditutup, atau sudah kembali ke Indonesia. Kehadiran KPU Palu pekerja migran adalah untuk memverifikasi hal ini.
Jika yang bersangkutan masih berdomisili di luar negeri hingga tahapan tersebut, status pemilihnya akan disesuaikan dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku. Tahapan Pemilu 2029 diperkirakan akan dimulai pada tahun 2027, sehingga pembaruan informasi mengenai masa kerja dan domisili pekerja migran sangat penting sejak dini.
“Sehingga penting kami bertanya apakah Anda akan bermukim di luar negeri sampai dengan tahapan pemutakhiran data ditutup,” ujarnya.
Data KPU Palu pekerja migran tersebut tersebar di tujuh kecamatan dan 41 kelurahan di Kota Palu. Kecamatan Tawaeli menjadi satu-satunya kecamatan yang tidak ditemukan data pekerja migran dalam daftar yang diterima KPU. KPU juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memperbarui data tersebut.
Idrus menambahkan bahwa jumlah pekerja migran dapat berubah pada pemutakhiran triwulan berikutnya, sehingga data 37 orang ini belum final. Upaya KPU Palu pekerja migran akan terus berlanjut.
“Data ini bukan hanya 37. Bisa saja pada triwulan Desember 2026 terjadi kenaikan,” katanya.
Selain melakukan verifikasi, KPU Kota Palu mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek status data pemilih melalui layanan Cek DPT Online. Masyarakat dapat memasukkan 16 digit NIK untuk memastikan apakah mereka telah tercatat sebagai pemilih dan mengetahui lokasi tempat memilih.
Idrus menegaskan bahwa layanan tersebut terus diperbarui sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi data pemilih. “Kami mengimbau masyarakat jangan pernah lupa mengecek data pemilih. Layanan cek DPT online terus diperbarui sampai menjelang hari pemungutan suara,” pungkasnya.





