‎Narasita – MOROWALI — Pertemuan antara pihak PT Vale Indonesia dan Aliansi Masyarakat Ululere Bersatu (AMUBA) menghasilkan kesepahaman untuk melanjutkan proses mediasi di Kabupaten Morowali. Mediasi tersebut dijadwalkan pada 13 November 2025 dan akan difasilitasi langsung oleh Pemerintah Kabupaten Morowali.

‎Kesepakatan itu tertuang dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan PT Vale Indonesia, yakni Direktur External Relation Yusri Yunus dan Manager External Relation for Project Jemmy Sidaya, bersama perwakilan AMUBA, Koordinator Lapangan (Korlap) Arman dan Wakil Korlap Abd. Halik.

‎Dalam berita acara tersebut disebutkan tiga poin utama, di antaranya komitmen untuk melanjutkan mediasi di Morowali, larangan membuka spanduk tanda larangan yang dipasang oleh AMUBA sebelum mediasi berlangsung, serta kehadiran perwakilan BoD PT Vale dan Direktur PT Antareja Mahada Makmur pada proses mediasi nanti.

‎Aliansi Masyarakat Ululere Bersatu sebelumnya menyampaikan tujuh tuntutan kepada PT Vale Indonesia, antara lain penghentian aktivitas penambangan di wilayah Desa Ululere, pembatalan perjanjian terkait pembayaran lahan, hingga permintaan agar PT Vale menunaikan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bagi masyarakat setempat.

‎Menanggapi perkembangan terbaru, Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Ululere Bersatu, Arman, saat dihubungi redaksi melalui WhatsApp, mengatakan bahwa hingga kini belum ada tindak lanjut lanjutan pascapertemuan tersebut.

‎“Belum ada hasilnya pak… karena masih menunggu jadwal pak Bupati untuk memediasi pertemuan atau dialog dengan pimpinan PT Vale,” ujar Arman, Selasa (5/11/2025).

‎Pemerintah Kabupaten Morowali dijadwalkan akan memediasi kedua belah pihak dalam waktu dekat guna mencari solusi atas aspirasi masyarakat Desa Ululere yang selama ini menilai kebijakan perusahaan belum berpihak pada kepentingan lokal dan lingkungan sekitar tambang.rlis