Narasita.com- Makassar, — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menjalin sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk memperkuat tata kelola dan memastikan kelancaran operasional distribusi energi di wilayah Sulawesi.

Audiensi tersebut berlangsung di Kantor Kejati Sulsel, Makassar, pada Selasa (5/11/2025). Pertemuan dipimpin oleh Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fanda Chrismianto, dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi.

Menurut Fanda, pertemuan ini merupakan upaya memperkuat kerja sama strategis antara badan usaha milik negara (BUMN) energi dan aparat penegak hukum dalam menjaga kepentingan negara, khususnya terkait operasional dan pengamanan aset.

“Pertamina Patra Niaga Sulawesi terus berupaya menjalankan kegiatan operasional dengan prinsip tata kelola yang baik. Kami berharap pendampingan hukum dari Kejati Sulsel dapat terus terjalin, terutama dalam pengamanan aset dan kepastian hukum di wilayah kerja kami,” ujar Fanda dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan, dukungan hukum dari Kejati Sulsel dibutuhkan agar seluruh proses bisnis berjalan lancar dan sesuai regulasi, terutama dalam penyelesaian sejumlah isu aset yang masih berproses hukum.

Menanggapi hal itu, Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi menyatakan pihaknya siap memberikan dukungan penuh bagi Pertamina Patra Niaga Sulawesi sebagai bagian dari BUMN strategis yang berperan penting dalam menjaga ketersediaan energi nasional.

“Kejati Sulsel siap mengawal Pertamina Patra Niaga Sulawesi. Kami berkomitmen memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan hukum serta mendukung upaya pengamanan aset negara,” kata Didik.

Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi kedua institusi untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam aspek hukum dan pengawasan. Pertamina berharap kerja sama itu dapat terus berlanjut guna mendukung kelancaran distribusi energi dan menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan perusahaan.