Sulteng

Nama dan Foto Wagub Reny A. Lamadjido Dicatut, Pemprov Sulteng Beri Klarifikasi

Pemprov Sulteng klarifikasi hoaks pencatutan nama dan foto Wagub Sulteng Reny Lamadjido terkait penetapan tersangka kasus hukum.

Wagub Sulteng Reny Lamadjido
Foto:istimewa

PALU, NARASITA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, ditetapkan sebagai tersangka merupakan kabar bohong atau hoaks yang beredar luas di media sosial pada (05/06).

Unggahan tersebut sengaja mencatut nama serta foto Wagub Sulteng Reny Lamadjido seolah-olah terlibat dalam perkara hukum bersama mantan Direktur RSUD Undata dan seorang perawat.

Berdasarkan klarifikasi resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, narasi penetapan tersangka terhadap Wagub Sulteng Reny Lamadjido tersebut sama sekali tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk lebih bijak, cermat, serta selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima sebelum mempercayai atau menyebarkannya ke ruang publik.

Masyarakat juga diingatkan agar senantiasa mengedepankan prinsip saring sebelum sharing serta menjadikan sumber resmi sebagai rujukan utama dalam memperoleh berita terkait proses hukum.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *