Narasita.com- Palu, – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah pada September 2025 tercatat sebesar 107,99, turun 2,07 persen dibanding bulan sebelumnya. Penurunan ini dipicu oleh melemahnya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 2,13 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) hanya turun tipis 0,07 persen.
Penurunan NTP mengindikasikan turunnya kemampuan tukar petani dalam memperoleh barang dan jasa dari hasil produksi pertaniannya.
“Penurunan NTP ini menunjukkan bahwa daya beli petani sedikit menurun karena harga hasil pertanian turun lebih dalam dibanding harga barang dan jasa konsumsi maupun biaya produksi,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah, Imron Taufik J. Musa, dikutip dari akunresmi BPS Sulteng,Sabtu (2/11/2025).
Dari lima subsektor pertanian, hortikultura mencatat NTP tertinggi sebesar 132,15, sedangkan tanaman pangan menjadi subsektor dengan NTP terendah yakni 95,11.
Selain itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) di Sulawesi Tengah juga turun 2,42 persen menjadi 111,55. NTUP menggambarkan tingkat keuntungan usaha pertanian setelah memperhitungkan biaya produksi.
Sementara itu, secara nasional, NTP pada September 2025 justru naik 0,63 persen menjadi 124,36, dan NTUP juga meningkat 0,56 persen menjadi 128,28.
“Kondisi ini menunjukkan dinamika berbeda antara daerah dan nasional, yang bisa dipengaruhi oleh faktor cuaca, harga komoditas, serta distribusi hasil pertanian,” ujar Imron.
BPS menyebutkan, NTP di atas 100 menunjukkan petani mengalami surplus atau pendapatan yang lebih tinggi dibanding pengeluaran, sedangkan NTP di bawah 100 berarti petani berada dalam kondisi defisit.





