Narasita.Com- Jakarta, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan pengawasan dan perlindungan bagi investor di pasar modal melalui pemanfaatan teknologi. Salah satu langkah terbaru yang dilakukan adalah peluncuran aplikasi OJK Suptech Integrated Analytics Data (OSIDA) PMDK, yang memanfaatkan Big Data Analytics Pasar Modal (BDA PM).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Inarno Djajadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa OSIDA PMDK merupakan bagian dari transformasi pengawasan berbasis teknologi informasi.
Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, kecepatan, serta komprehensivitas pengawasan pasar modal.
“Pengembangan OSIDA PMDK sejalan dengan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027, khususnya dalam penguatan infrastruktur pengawasan dan perlindungan investor,” ujar Inarno dalam acara peluncuran di Kantor OJK, Jakarta.
OSIDA PMDK tidak hanya akan mengumpulkan data dari sektor pasar modal, tetapi juga akan dikembangkan agar dapat terintegrasi dengan sektor lainnya, seperti perbankan, asuransi, dana pensiun, dan aset kripto. Hal ini memungkinkan pengawasan yang lebih luas dan mendalam terhadap berbagai transaksi keuangan.
“Kami berharap aplikasi ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh unit kerja di PMDK serta dilakukan asesmen pemanfaatannya di lingkungan OJK secara luas,” tambah Inarno.
Saat ini, OSIDA PMDK telah dilengkapi dengan Investor Profile dan PE Segmentation. Ke depan, aplikasi ini akan diperkuat dengan fitur-fitur canggih seperti:Market Manipulation Recognition – untuk mendeteksi potensi manipulasi pasar.Analysis Market Driven – menganalisis pergerakan pasar berdasarkan data real-time.Behaviour Investor Perusahaan Efek – memahami pola perilaku investor.
Selain itu, pengembangan selanjutnya akan mencakup modul identifikasi fraud, alert monitoring di berbagai sektor pasar, serta pemanfaatan Machine Learning dan Graph Network Tools untuk meningkatkan akurasi analisis data.
Dengan kehadiran OSIDA PMDK, OJK menegaskan komitmennya untuk menciptakan ekosistem pasar modal yang lebih teratur, wajar, efisien, dan aman bagi investor.





