Narasita com- Palu, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah mencatat telah menggelar 63 kegiatan edukasi keuangan sepanjang Januari hingga April 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 74.380 peserta dari beragam kalangan, mulai dari petani, nelayan, ibu rumah tangga, pelajar, hingga pegawai.
Selain peningkatan literasi keuangan, OJK Sulteng juga mencatat 346 layanan perlindungan konsumen yang masuk selama periode tersebut. Rinciannya, 24 pengaduan, 306 permintaan informasi, serta 16 bentuk layanan lainnya. Sebagian besar laporan berkaitan dengan data debitur.
“Masyarakat diimbau untuk secara rutin memeriksa riwayat kredit melalui situs resmi OJK di www.idebku.ojk.go.id. Untuk pelaporan pengaduan terhadap pelaku jasa keuangan, OJK juga menyediakan layanan daring melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen APPK) di www.kontak157.ojk.go.id.” Jelas Kepala OJK Sulteng Bonny Hadi Putra dalam keterangan rilis yang diterima,Senin (2/6/2025)
Dalam periode yang sama, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan 1.123 entitas pinjaman online ilegal dan 209 penawaran investasi ilegal. Satgas juga memblokir 2.422 nomor telepon yang digunakan oleh penagih utang (debt collector) ilegal.
Sementara itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menerima 105.202 laporan dugaan penipuan. Sebanyak 172.624 rekening dilaporkan dalam kasus tersebut, dan 42.504 rekening berhasil diblokir. Total dana korban yang berhasil dibekukan mencapai Rp138,9 miliar dari total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp2,1 triliun.
OJK Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan, serta meningkatkan perlindungan konsumen demi mewujudkan ekosistem keuangan yang sehat dan berkelanjutan di wilayah tersebut.





