Narasita.com-Palu – Operasi Patuh Tinombala 2025 di wilayah Sulawesi Tengah resmi berakhir pada Minggu (27/7/2025) pukul 24.00 Wita. Selama 14 hari pelaksanaan, jumlah pelanggaran lalu lintas tercatat menurun sebesar 27 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pelaksana harian Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari, menyebutkan bahwa total pelanggaran pada tahun ini sebanyak 28.427 kasus. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 38.943 pelanggaran.
“Operasi berlangsung tertib dan lancar. Penurunan ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Sugeng di Palu, Senin (28/7/2025).
Dari total pelanggaran tersebut, tercatat 2.358 pelanggaran terekam melalui kamera ETLE statis, 2.095 melalui ETLE mobile, 756 menggunakan sistem e-tilang, dan 23.216 pelanggaran dikenai surat teguran.
Sugeng menjelaskan, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor dengan total 3.076 kasus. Jenis pelanggaran meliputi tidak mengenakan helm berstandar SNI (2.832 kasus), melawan arus (45), menggunakan ponsel saat berkendara (3), berkendara di bawah umur (11), berboncengan lebih dari satu orang (9), pengaruh alkohol (1), dan pelanggaran lainnya (175).
Sementara itu, pelanggaran oleh pengendara kendaraan roda empat tercatat sebanyak 2.133 kasus. Rinciannya, tidak menggunakan sabuk pengaman (2.020 kasus), menggunakan ponsel saat berkendara (25), berkendara di bawah umur (7), melawan arus (5), dan pelanggaran lainnya (76).
Meski jumlah pelanggaran menurun, kasus kecelakaan lalu lintas justru mengalami kenaikan. Selama operasi, tercatat 37 kasus kecelakaan, meningkat 12 persen dibandingkan tahun lalu yang mencatat 33 kasus.
“Kecelakaan mengakibatkan enam korban meninggal dunia, 22 luka berat, 46 luka ringan, dan kerugian materiil mencapai Rp 146,4 juta,” kata Sugeng.
Jenis kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan adalah sepeda motor sebanyak 45 unit, disusul mobil penumpang (8 unit), mobil barang (8), bus (2), dan kendaraan khusus (3).
Kecelakaan paling banyak terjadi di jalan provinsi sebanyak 15 kasus, disusul jalan nasional (12 kasus), serta jalan kabupaten/kota (10 kasus).
Menurut Sugeng, faktor manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Beberapa di antaranya adalah pelanggaran batas kecepatan (6 kasus), tidak menjaga jarak (5), manuver mendadak seperti mendahului atau pindah jalur (11), serta tidak memberi lampu isyarat saat berhenti atau berbelok (4).
Selain itu, tercatat lima kasus pengendara yang tidak mengutamakan pejalan kaki dan empat kasus lain-lain.
“Operasi Patuh telah selesai, namun kami mengimbau masyarakat untuk terus membudayakan tertib berlalu lintas dan mendukung Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Sugeng.





