Narasita.com- PALU, — Satuan Tugas Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026 dari Polda Sulawesi Tengah menertibkan parkir liar dan membubarkan kelompok pemuda yang diduga terlibat aktivitas geng motor di sejumlah titik di Kota Palu, Sabtu (21/2/2026) malam.
Operasi tersebut dilakukan menyusul laporan warga terkait maraknya aksi premanisme, parkir tanpa izin, serta aktivitas kelompok pemuda yang dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kepala Bidang Humas melalui Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Komisaris Polisi Reky mengatakan, kegiatan itu merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Petugas membubarkan sekelompok pemuda yang diduga terlibat aktivitas geng motor serta praktik parkir liar tanpa izin resmi,” ujar Reky dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).
Dalam penindakan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah pemuda yang tidak dapat menunjukkan identitas diri saat pemeriksaan berlangsung. Selain itu, beberapa sepeda motor tanpa dokumen resmi turut diamankan.
Para pemuda beserta kendaraan yang disita kemudian dibawa ke Markas Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Reky, langkah tersebut merupakan respons cepat atas keresahan masyarakat. Petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan agar para pemuda tidak mengulangi perbuatan yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas.
Ia menambahkan, Operasi Pekat Tinombala 2026 akan terus digelar untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” kata Reky.rlis





