Narasita com- Tojo Una-Una, — Tim patroli gabungan dari Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Tojo Una-Una bersama Dinas Perikanan Kabupaten Tojo Una-Una menangkap dua pelaku pengeboman ikan di perairan Desa Kalia, Kecamatan Talatako, Rabu (6/8/2025).

Kedua pelaku, Fdl dan Lkm alias Gugu, ditangkap setelah perahu yang mereka tumpangi mengalami kerusakan mesin saat mencoba melarikan diri dari kejaran petugas. Tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke daratan.

Penangkapan bermula dari patroli rutin yang dilakukan sejak pagi di perairan Kecamatan Togean. Sekitar pukul 14.00 Wita, tim yang dipimpin Kepala Dinas Perikanan Rahmat Basri dan personel Satpolairud Brigpol Atmajaya mencurigai satu perahu yang kemudian mencoba kabur saat didekati.

Tembakan peringatan dilepaskan ke udara, namun perahu tetap melaju. Setelah pengejaran singkat, mesin perahu pelaku mati. Petugas segera merapat dan mengamankan dua dari lima orang di atas perahu.

“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas praktik ilegal fishing yang merusak ekosistem laut,” ujar Kepala Satpolairud Polres Tojo Una-Una, Iptu Sodang Datuan, saat dikonfirmasi, Rabu sore.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit perahu tanpa warna, mesin tempel Yamaha 40 PK, selang sepanjang 200 meter, tiga botol bom ikan aktif, tiga pasang kaki katak, satu boks ikan berisi bom, serta peralatan selam lainnya.

Ketiga pelaku lain yang melarikan diri, yakni Rn, Frl, dan Fnd, masih dalam pengejaran. Aparat mengintensifkan patroli dan meminta masyarakat pesisir untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami tidak akan berhenti. Perairan Tojo Una-Una harus bebas dari kejahatan perikanan,” tegas Sodang.