Narasita.com- SULAWESI TENGAH – Sejumlah pegiat lingkungan hidup di Sulawesi Tengah secara resmi mendeklarasikan Aliansi Pegiat Lingkungan Hidup (AHLI) Sulawesi Tengah, Jumat (19/12). Aliansi ini dibentuk sebagai wadah konsolidasi dan kolaborasi bersama dalam memperkuat perjuangan perlindungan serta pelestarian lingkungan hidup di wilayah Sulawesi Tengah.

Deklarasi AHLI dilatarbelakangi keprihatinan atas semakin meningkatnya kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia, seperti deforestasi, pertambangan yang tidak berkelanjutan, pencemaran lingkungan, serta lemahnya penegakan hukum lingkungan. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada keseimbangan ekosistem dan keselamatan masyarakat, termasuk meningkatnya risiko bencana alam.

Perwakilan AHLI Sulawesi Tengah, Azmi Sirajuddin, menyatakan bahwa kehadiran AHLI merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga alam sebagai sumber kehidupan.

“AHLI Sulawesi Tengah hadir sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga alam sebagai sumber kehidupan. Kerusakan lingkungan bukan hanya persoalan hari ini, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi mendatang,” ujar Azmi.

AHLI dibentuk sebagai ruang terbuka bagi individu pegiat lingkungan hidup dan HAM dengan beragam latar belakang, mulai dari aktivis, akademisi, hingga praktisi advokasi. Aliansi ini menekankan kerja bersama yang kritis, partisipatif, dan berkeadilan gender dalam merespons tantangan lingkungan yang semakin kompleks, khususnya di Sulawesi Tengah.

Azmi menegaskan, tujuan utama AHLI adalah mendorong dan mendesakkan agenda perubahan sosial menuju keadilan ekologis di Sulawesi Tengah. Untuk mewujudkannya, AHLI akan fokus pada sejumlah agenda utama, antara lain advokasi kebijakan lingkungan, edukasi dan pendidikan kritis bagi masyarakat, serta pengawalan praktik pembangunan agar sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan keadilan gender.

Selain itu, AHLI juga akan melakukan kampanye kesadaran publik dan pengorganisasian gerakan rakyat dengan keberpihakan terhadap kepentingan perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya.

Deklarasi ini sekaligus menegaskan bahwa krisis lingkungan bukan semata persoalan teknis, melainkan persoalan keadilan. Kerusakan alam kerap berkelindan dengan pelanggaran hak asasi manusia dan semakin meminggirkan kelompok masyarakat rentan, seperti masyarakat adat, petani, nelayan, buruh, serta kaum miskin perkotaan, terutama perempuan dan anak.

Senada dengan itu, perwakilan AHLI lainnya, Soraya Sultan, yang juga aktivis perempuan di Sulawesi Tengah, menekankan bahwa krisis lingkungan memiliki dimensi keadilan sosial dan gender yang tidak dapat dipisahkan.

“Ketika lingkungan rusak, perempuan menghadapi beban berlapis, mulai dari keterbatasan akses air bersih dan pangan, meningkatnya kerja perawatan, hingga risiko kesehatan reproduksi dan keselamatan anak. Tidak ada keadilan iklim tanpa keadilan gender,” ujar Soraya yang akrab disapa Aya.

Melalui deklarasi ini, AHLI Sulawesi Tengah mengajak pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, menghentikan praktik perusakan alam, serta mendorong pembangunan yang ramah lingkungan dan berkeadilan sosial.

Deklarasi AHLI Sulawesi Tengah menjadi tonggak komitmen bersama untuk terus berjuang secara konsisten, kritis, dan bertanggung jawab demi masa depan lingkungan hidup yang lestari dan berkeadilan bagi generasi kini dan mendatang.rlis