Narasita com- PALU, — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan 2.402 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hasil seleksi tahap pertama formasi tahun 2024. Penyerahan secara simbolis dilakukan di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Senin (23/6/2025).
Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, dalam sambutannya menegaskan bahwa para tenaga P3K sejatinya telah lama memberikan kontribusi dalam pelayanan pemerintahan, meskipun status kepegawaiannya baru diakui secara hukum melalui penyerahan SK.
“Secara de facto, para P3K sudah lama mengabdi. Hari ini, dengan penyerahan SK, status mereka sah secara de jure,” kata Anwar.
Ia berharap, kejelasan status tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan semangat dan etos kerja dalam mendukung visi pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, sekarang sudah ada SK. Saya harap tancap gas. Kerja keras, disiplin, dan tunjukkan loyalitas,” ujar Anwar.
Gubernur juga mengingatkan agar para pimpinan organisasi perangkat daerah turut melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja P3K guna memastikan pelayanan publik yang optimal. Ia mengajak seluruh penerima SK untuk bekerja dengan penuh pengabdian.
“Bersyukur, bekerja dengan ikhlas dan tulus. Itulah kunci untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah, Adiman, SH, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa total formasi P3K yang ditetapkan Kementerian PAN-RB untuk Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2024 sebanyak 5.330 formasi. Formasi itu terdiri atas 624 tenaga kesehatan, 2.117 tenaga guru, dan 2.589 tenaga teknis/administrasi.
Dari hasil seleksi tahap pertama, sebanyak 2.408 peserta dinyatakan lulus. Namun, dua peserta dilaporkan meninggal dunia dan empat lainnya mengundurkan diri, sehingga jumlah SK yang diserahkan pada hari ini sebanyak 2.402.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sekretaris Daerah Dra. Novalina, MM, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.





