JAKARTA, NARASITA – Penyaluran bansos reguler periode Juli 2026 kini telah dimulai secara bertahap di seluruh Indonesia. Kementerian Sosial RI mengimbau seluruh masyarakat penerima manfaat untuk segera melakukan pengecekan bansos Juli 2026 melalui kanal resmi yang disediakan. Langkah proaktif ini penting guna memastikan transparansi data serta menghindari potensi penyalahgunaan dan penipuan daring.

Berbagai jenis bantuan sosial yang disalurkan pada bulan Juli 2026 meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nominal antara Rp200.000 hingga Rp750.000 per kategori penerima. Selain itu, ada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan dalam bentuk saldo elektronik, serta Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000 per keluarga penerima manfaat. Total anggaran yang dialokasikan untuk bansos tahun 2026 mencapai Rp75 triliun dari APBN.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan bansos Juli 2026 dengan mudah melalui website resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos. Proses pengecekan ini hanya memerlukan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima. Pencairan dana dilakukan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, atau dapat juga diambil di kantor pos terdekat setelah melalui verifikasi biometrik dan KTP. Pastikan selalu melakukan pengecekan bansos melalui jalur resmi.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek bansos melalui kanal resmi Kemensos. Jangan percaya pada tautan atau pesan yang tidak jelas sumbernya,” kata Tri Rismaharini, Menteri Sosial RI.

Sejak minggu kedua bulan Juli, penyaluran dana bansos sudah mulai dilakukan di berbagai wilayah. Kemensos secara tegas menyatakan bahwa tidak ada pungutan biaya apapun dalam proses pencairan bansos ini. Hal ini penting mengingat maraknya kasus penipuan daring yang mengatasnamakan program bansos, sehingga masyarakat wajib berhati-hati terhadap tautan palsu.

“Pencairan bansos Juli 2026 dilakukan bertahap. Penerima manfaat dapat mengecek statusnya melalui aplikasi Cek Bansos atau website resmi Kemensos,” kata Pepen Nazaruddin, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos.

Di beberapa daerah, seperti Sulawesi Tengah, proses verifikasi ulang data penerima bansos tahap ketujuh masih terus dilakukan oleh Dinas Sosial setempat. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga akurasi data penerima bantuan. Oleh karena itu, penting bagi penerima untuk secara rutin melakukan pengecekan bansos guna memastikan status bantuan mereka.