Narasita.com- Palu, – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menyatakan akan mengambil alih penanganan kasus kematian Ryan Nugraha yang sebelumnya ditangani Polres Banggai Kepulauan. Langkah ini disebut sebagai bentuk keseriusan dalam mengusut tuntas penyebab kematian pemuda tersebut.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho berkomitmen menangani perkara ini secara transparan, profesional, dan berkeadilan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (2/6/2025).
“Kapolda menerima kunjungan orang tua almarhum Ryan Nugraha yang didampingi sejumlah penasihat hukum,” ujar Djoko.
Dalam pertemuan itu, kata Djoko, Kapolda menyampaikan belasungkawa mendalam dan mendoakan almarhum agar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Sebagai langkah lanjutan, Polda Sulteng akan mengambil alih proses penyelidikan dari Polres Banggai Kepulauan. Selain itu, empat anggota Polres yang diperiksa terkait kematian Ryan telah dikenakan penempatan khusus atau patsus.
“Mereka diduga melanggar kode etik Polri, bekerja tidak profesional atau tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan terhadap korban,” tegas Djoko.
Polda Sulteng juga menunggu hasil otopsi dari laboratorium forensik di Makassar sebagai dasar pengungkapan kasus.
“ Kami akan bekerja secara profesional, proporsional, dan akuntabel. Tidak akan ada yang ditutup-tutupi,” ujar Djoko.
Djoko menambahkan, sejak tahap awal penanganan kasus oleh Polres Banggai Kepulauan, Kapolda telah mengirimkan tiga pejabat utama ke lokasi, yakni Direktur Reserse Narkoba, Kepala Bidang Propam, dan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan.
Dalam waktu dekat, Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Pol Atot Irawan juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan mobil Traffic Accident Analysis (TAA), untuk menelusuri dugaan kecelakaan tunggal yang dialami korban.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap tenang dan bersabar. Jangan membuat asumsi atau kesimpulan sebelum hasil otopsi keluar. Serahkan penanganan kepada Polda Sulteng dan mari kita tunggu hasilnya bersama-sama,” pungkas Djoko.





