Narasita.com- PALU, — Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri, Kota Palu, Minggu (26/4/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap enam pria yang diduga sebagai kurir jaringan narkotika dan menyita barang bukti sabu seberat sekitar 16 kilogram.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 WITA oleh tim Subdirektorat III Ditresnarkoba Polda Sulteng sesaat setelah para terduga pelaku tiba di bandara.

Keenam pelaku masing-masing berinisial R.R.J, W.D, J.A.S, A.B, A.M, dan B.I.M. Mereka diketahui merupakan warga Sulawesi Tengah dengan rentang usia relatif muda.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 16 bungkus besar sabu yang disimpan dalam tas gendong para pelaku. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam jaringan peredaran narkotika.

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi Djoko Wienartono, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima sejak Januari 2026.

“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh tim,” kata Djoko.

Ia menjelaskan, tim mendeteksi pergerakan salah satu terduga pelaku yang melakukan perjalanan dari Bandara Internasional Minangkabau menuju Bandara Soekarno-Hatta sebelum melanjutkan penerbangan ke Palu.

Setelah memastikan pergerakan para pelaku, polisi melakukan pengintaian hingga akhirnya menangkap mereka saat tiba di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri.

“Dari hasil interogasi awal, salah satu pelaku mengaku hanya bertugas sebagai kurir,” ujar Djoko.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP. Mereka terancam hukuman berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Djoko juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkotika,” katanya.rlis