Narasita.com- PALU,  – Selama 25 hari pelaksanaan Operasi (Pekat Tinombala 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah berhasil mengungkap 27 kasus tindak pidana yang didominasi aksi premanisme. Sebanyak 78 orang diamankan dalam operasi tersebut.

“Operasi Pekat Tinombala yang digelar sejak 1 hingga 25 Mei 2025 berhasil mengungkap 27 kasus tindak pidana dan mengamankan 78 pelaku,” ujar Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, di Palu, Senin (26/5/2025).

Sugeng merinci, kasus yang diungkap terdiri dari dua kasus pemerasan, lima kasus pengancaman, delapan kasus pungutan liar (pungli), lima kasus penguasaan lahan, dan tujuh kasus kekerasan oleh kelompok.Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 16 bilah senjata tajam, 13 unit sepeda motor, dan lima unit telepon genggam.

Operasi yang melibatkan 189 personel gabungan dari Polda Sulteng dan TNI ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pendekatan preemtif dan preventif terhadap aksi-aksi premanisme.

“Upaya ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayah Sulawesi Tengah,” ujar Sugeng.