Narasita – PALU – Aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah, Senin (25/08/2024) berakhir ricuh setelah aparat kepolisian terpaksa membubarkan massa yang tetap bertahan hingga melewati batas waktu izin unjuk rasa.

Sejak pukul 11.00 WITA, ratusan massa aksi menggelar demonstrasi dengan membawa berbagai spanduk tuntutan. Mereka menolak sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat, antara lain rencana kenaikan tunjangan anggota DPR RI, penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada Pajak Bumi Bangunan (PBB), serta program makan bergizi gratis yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

Situasi sempat memanas ketika para demonstran memaksa masuk ke dalam gedung DPRD Sulawesi Tengah dengan merusak pagar kantor. Upaya itu berhasil dihalau aparat, namun ketegangan terus berlangsung hingga sore hari.

Menjelang pukul 18.00 WITA, aparat mulai mengambil langkah tegas. Setelah beberapa kali imbauan untuk membubarkan diri tidak digubris, polisi menurunkan pasukan anti huru hara. Massa yang bertahan didorong menjauh dari gerbang DPRD. Polisi kemudian menggunakan water cannon untuk menyemprotkan air ke arah kerumunan, bahkan menembakkan gas air mata untuk memukul mundur demonstran.

Pembubaran dilakukan hingga massa benar-benar menjauh dari titik aksi. Beberapa kelompok demonstran terlihat berlarian ke arah jalan-jalan sekitar gedung DPRD. Meski begitu, aparat memastikan situasi kembali kondusif setelah pembubaran berlangsung.

Aksi di Palu ini menjadi catatan penting atas dinamika hubungan masyarakat dengan wakil rakyat daerah. Tuntutan para demonstran mencerminkan kegelisahan publik terhadap kebijakan yang dianggap hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara kebutuhan mendasar masyarakat dinilai belum sepenuhnya terjawab.