Narasita.com- Palu, — Sebanyak 195 pengendara terjaring razia pada hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (15/7/2025). Operasi digelar di dua titik strategis, yakni di simpang empat Jalan Monginsidi dan depan Pos Lantas Jalan Jenderal Sudirman.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasatlantas) Polresta Palu, Iptu Agus Subandono, bersama sejumlah personel Satlantas Polresta Palu.
Operasi Patuh Tinombala akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, sebagai bagian dari program penegakan hukum dan edukasi lalu lintas yang dikoordinasikan oleh Polda Sulawesi Tengah.
“Dari hasil penindakan hari ini, kami mencatat 195 pelanggaran. Sebagian besar diberikan teguran lisan,” kata Iptu Agus saat dikonfirmasi seusai razia.
Rinciannya, sebanyak 179 pengendara diberi teguran karena pelanggaran kasat mata dan tidak kasat mata. Sementara itu, 16 pengendara lainnya dikenai tindakan langsung, termasuk 5 pelanggaran helm tidak sesuai standar (SNI), 1 pelanggaran sabuk pengaman, 1 pengendara melawan arus, dan 9 pelanggar dikenai tilang akibat pelanggaran berat.
Menurut Agus, operasi ini tak semata-mata ditujukan untuk memberi sanksi, melainkan lebih kepada meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami imbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengecek kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK serta memastikan kondisi kendaraan layak jalan sebelum beraktivitas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Ingat, keluarga menanti Anda pulang dengan selamat,” ujar Agus.(ist)





