Narasita.com- Palu – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid,sejak pertengahan April 2025, disambut antusias masyarakat. Dalam waktu kurang dari sebulan, ribuan kendaraan terjaring dalam program ini.

Kebijakan yang berlaku untuk tunggakan pajak tahun 2024 ke bawah ini menjadi angin segar bagi para wajib pajak yang selama ini menunggak. Momentum ini juga menjadi bagian dari perayaan HUT ke-61 Provinsi Sulawesi Tengah, dengan semangat berbagi dan meringankan beban masyarakat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulteng, Rifki Ananta atau akrab disapa Bon, mengungkapkan hingga Sabtu (10/5/2025), sebanyak 7.018 objek pajak telah terlayani dalam program pemutihan ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.640 unit merupakan kendaraan roda dua (R2), dan 1.378 unit adalah kendaraan roda empat (R4).

“Untuk tunggakan pajak tahun 2022 ke bawah, tercatat sebanyak 3.416 objek yang telah diselesaikan, dengan rincian 2.831 unit R2 dan 585 unit R4,” ujar Bon melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Sabtu (17/5/2025).

Ia menambahkan, pada Minggu (11/5/2025), tercatat 232 objek pajak yang dilayani, terdiri dari 192 unit R2 dan 40 unit R4. Dari jumlah tersebut, sebanyak 102 objek merupakan tunggakan pajak tahun 2022 ke bawah.

Secara keseluruhan, sejak dibukanya loket pemutihan pada 14 April hingga 11 Mei 2025, total realisasi mencapai 122.739 objek pajak kendaraan. Rinciannya, 100.574 unit kendaraan roda dua dan 22.165 unit kendaraan roda empat. Dari total tersebut, 44.517 merupakan kendaraan dengan tunggakan pajak tahun 2022 ke bawah (37.943 unit R2 dan 6.574 unit R4).

“Untuk data rincian penerimaan rupiah dari program ini, kami akan paparkan secara resmi dalam konferensi pers setelah seluruh laporan rampung,” pungkas alumnus IPDN itu.

Program pemutihan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak, mengingat sebagian besar anggaran perbaikan infrastruktur seperti jalan dan jembatan bersumber dari penerimaan pajak kendaraan bermotor.