NarasitaPALU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah terus menguatkan upaya pencegahan gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah razia insidentil di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Palu pada Senin (24/3/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pengawasan guna memastikan kondisi lapas tetap aman, tertib, dan kondusif bagi warga binaan serta petugas. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan yang terdiri dari jajaran Kanwil Ditjenpas Sulteng bersama petugas LPP Palu. Dengan ketelitian tinggi, mereka menyisir blok hunian, memeriksa barang-barang pribadi warga binaan, serta mengecek fasilitas umum guna mengantisipasi adanya benda terlarang atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa razia ini merupakan wujud komitmen dalam menjaga ketertiban dan disiplin di dalam lapas.

“Kami terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib. Razia ini bukan hanya sebagai tindakan penindakan, tetapi juga pencegahan agar potensi gangguan dapat diminimalisir sejak dini,” ujarnya.

Menurutnya, pemasyarakatan yang aman adalah kunci utama keberhasilan program pembinaan bagi warga binaan. Oleh karena itu, pengawasan ketat harus terus dilakukan agar mereka dapat menjalani masa pidana dengan baik dan tidak terlibat dalam pelanggaran yang dapat menghambat proses rehabilitasi mereka.

Dalam razia tersebut, tim menemukan beberapa barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, meskipun tampak sepele. Barang-barang tersebut antara lain jarum rajut, peniti, cermin, alat potong kuku, serta sendok dan garpu berbahan logam. Semua barang tersebut kemudian diamankan untuk didata dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun LPP Palu adalah lembaga pemasyarakatan khusus perempuan, tetap ada risiko masuknya barang-barang yang dapat disalahgunakan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap barang yang masuk ke dalam blok hunian menjadi perhatian utama petugas.

Kakanwil Ditjenpas Sulteng memberikan apresiasi kepada seluruh petugas yang telah menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. Ia juga mengingatkan agar kewaspadaan terhadap barang-barang yang masuk ke dalam lapas terus ditingkatkan.

“Terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Semua ini berhasil berkat kerja sama yang baik. Mari kita tingkatkan kewaspadaan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif,” pesannya.

Razia seperti ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran tetapi juga menjadi bentuk sosialisasi bagi warga binaan agar lebih memahami pentingnya keamanan dan ketertiban. Dengan lingkungan yang terkendali, pembinaan terhadap warga binaan diharapkan berjalan lebih optimal, sehingga mereka siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik setelah menjalani masa pidana.

Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan akan terus dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini menjadi langkah tegas dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang bisa terjadi di dalam lapas dan rutan.

Dengan upaya yang terus ditingkatkan, diharapkan sistem pemasyarakatan semakin kuat, tidak hanya dalam aspek pengamanan, tetapi juga dalam memberikan pembinaan yang efektif bagi warga binaan.