Narasita.com- PALU, — Satuan Lalu Lintas Polresta Palu memberlakukan rekayasa lalu lintas selama pelaksanaan Haul Guru Tua ke-58 yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Maret hingga 1 April 2026.
Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan menjamin kelancaran serta keselamatan masyarakat di Kota Palu selama kegiatan berlangsung.
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui Kasat Lantas AKP Atmaji Sugeng Wibowo mengatakan, pengalihan arus lalu lintas dilakukan di sejumlah ruas jalan yang menjadi akses utama menuju lokasi kegiatan.
“Pengalihan arus ini bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan di sekitar lokasi kegiatan, sehingga masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman dan tertib,” ujar Atmaji dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, rekayasa lalu lintas difokuskan di beberapa titik strategis, di antaranya Jalan Sis Aljufri, Jalan Mangga, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan Danau Lindu.
Selain pengalihan arus, kepolisian juga akan menutup sementara sejumlah persimpangan serta memberlakukan sistem satu arah di beberapa ruas jalan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mencari jalur alternatif dan menghindari titik-titik penutupan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan,” kata dia.
Atmaji juga meminta seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama.
“Kami harapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan mengikuti arahan petugas,” ujarnya.
Polresta Palu berharap, dengan penerapan rekayasa lalu lintas tersebut, rangkaian kegiatan Haul Guru Tua ke-58 dapat berlangsung lancar, aman, dan kondusif. Rls





