Narasita. Com- Palu – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) RI, Mugiyanto, menyatakan bahwa Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah berpotensi menjadi model nasional dalam penanganan konflik agraria berbasis hak asasi manusia. Hal tersebut disampaikannya dalam Lokakarya Penyusunan Peta Jalan Satgas PKA yang digelar di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (17/4/2025).

Acara yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor ini dinilai menjadi momentum strategis dalam mendorong penyelesaian konflik agraria yang adil dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian, Wakil Ketua DPRD Sulteng Aristan, jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham dan BPN Sulteng.

“Satgas PKA Sulteng adalah contoh konkret pendekatan lintas sektor dalam menyelesaikan konflik agraria. Kuncinya adalah menjunjung prinsip-prinsip HAM dan melibatkan partisipasi masyarakat,” ujar Mugiyanto.

Ia menegaskan bahwa konflik agraria merupakan akibat dari ketimpangan akses terhadap tanah dan sumber daya alam, sehingga penyelesaiannya tidak bisa dilakukan secara sektoral semata. Mugiyanto juga mengingatkan agar pendekatan kekerasan atau kriminalisasi dihindari.

“Pendekatan humanis dan dialog harus menjadi prioritas dalam penanganan konflik,” tambahnya.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa meningkatnya investasi kerap diiringi dengan lonjakan konflik agraria. Ia berharap Satgas PKA mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang adil dan berpihak kepada masyarakat.

“Investasi harus jalan, tapi hak masyarakat juga harus dilindungi,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, menyebut pembentukan Satgas PKA Sulteng sebagai langkah progresif dan pertama di Indonesia.

Ia menggarisbawahi tiga aspek penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan tugas Satgas, yakni pengakuan atas kesalahan masa lalu, kolaborasi antar lembaga, serta penyusunan basis data konflik agraria yang komprehensif dan transparan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, juga menyatakan dukungannya terhadap Satgas PKA.

Ia menilai bahwa penyelesaian konflik agraria harus melibatkan seluruh pihak, termasuk institusi pemasyarakatan yang berada di wilayah-wilayah rawan konflik.

“Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk menciptakan keadilan sosial dan menjaga ketertiban di tengah dinamika pembangunan,” ujarnya.

Dengan terbentuknya Satgas PKA sebagai inisiatif pionir di tingkat provinsi, diharapkan tercipta ekosistem penyelesaian konflik agraria yang inklusif, adil, dan berbasis HAM