Narasita.com- PARIGI MOUTONG, — Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi, Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 18.00 Wita. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah ditabrak mobil dari arah belakang.
Korban diketahui bernama I Wayan Suardana (51), seorang petani asal Dusun IV Desa Astina. Ia mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari arah barat menuju timur saat kejadian.
Dari arah yang sama, sebuah mobil Toyota Agya bernomor polisi DN 1599 EH yang dikemudikan Wahyu Idil Kurniawan (34), warga Kota Poso, menabrak korban dari belakang.
Akibat benturan tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka serius di bagian paha dan lutut kiri. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Torue, namun meninggal dunia dalam perjalanan.
Sementara itu, pengemudi mobil mengalami luka memar pada pergelangan tangan kanan dan siku kiri. Penumpang mobil, Febryanti (21), juga mengalami luka ringan berupa memar pada punggung tangan kanan.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan cukup parah. Sepeda motor korban rusak pada bagian lampu depan dan bodi belakang, sedangkan mobil mengalami kerusakan pada bemper, kap depan, serta kaca depan pecah. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan diduga akibat kelalaian pengemudi mobil yang kurang berhati-hati saat berkendara.
Kasi Humas Polres Parigi Moutong, IPTU Arbit, mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bahwa kelalaian sekecil apa pun di jalan raya dapat berakibat fatal. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan,” ujar Arbit.
Ia juga mengingatkan pentingnya penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor serta sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Selain itu, masyarakat diminta untuk melengkapi administrasi kendaraan seperti SIM dan STNK sebagai bentuk tanggung jawab dalam berlalu lintas.
“Kami mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, serta fokus saat berkendara guna mencegah kecelakaan,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini kembali menyoroti tingginya risiko kecelakaan di ruas Trans Sulawesi, khususnya akibat kelalaian pengemudi. Disiplin dan kesadaran berlalu lintas dinilai menjadi kunci utama untuk menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut.rls





