Narasita.com- PALU, — Polda Sulawesi Tengah menggelar razia di sejumlah penginapan dan homestay di Kota Palu, Jumat (20/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, polisi menjaring sejumlah pasangan yang tidak dapat menunjukkan dokumen identitas maupun bukti hubungan resmi.

Razia dilakukan dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026. Kegiatan ini bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Personel Satuan Tugas Operasi Pekat menyasar beberapa penginapan yang berada di wilayah Kota Palu. Fokus razia meliputi pencegahan berbagai penyakit masyarakat, seperti praktik prostitusi, peredaran minuman keras, narkoba, serta pelanggaran hukum lainnya.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa identitas para tamu yang berada di lokasi. Hasilnya, sejumlah pasangan diamankan karena tidak dapat menunjukkan identitas resmi maupun bukti status hubungan secara hukum.

Pasangan yang terjaring kemudian dibawa ke Markas Polda Sulawesi Tengah untuk didata, dibina, dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.

Polisi juga mengimbau pengelola penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu serta memastikan setiap pengunjung melengkapi identitas resmi.

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky menyatakan Operasi Pekat I Tinombala 2026 akan terus dilaksanakan secara intensif selama Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri.

“Operasi ini merupakan komitmen Polda Sulteng dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan rasa aman, khususnya selama bulan suci Ramadhan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dan mematuhi aturan hukum demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Sulawesi Tengah.rlis